Sejumlah Orang Konvoi Kawal Tim Ganjar-Mahfud Daftarkan PHPU Pilpres di MK

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:45 WIB
loading...
Sejumlah Orang Konvoi...
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan konvoi kawal konstitusi saat tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Kosntitusi (MK). Mereka konvoi dari Tugu Proklamasi hingga di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua GKR Ronal Mulia Sitorus mengatakan, pengawalan dilakukan untuk memastikan bahwa gugatan diterima. Dia mengatakan, konvoi dilakukan untuk mengawal demokrasi yang akhir-akhir ini tercederai.

"Kami mengawal pendaftatan sengketa Ganjar-Mahfud kubu 03. Kenapa kita kawal? Soalnya demokrasi ini harus dikawal dengan baik," katanya kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Dia mengatakan bahwa laporan terhadap dugaan kecurangan harus sampai ke meja MK untuk memastikan bahwa hak konstitusi diterima. Dia menyerahkan kepada tim hukum TPN Ganjar-Mahfud. "Ini adalah hak konstitusional yang harus dikawal," ujarnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90%. Lalu, suara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen. Terakhir, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengantongi 27.040.878 suara atau 16,47%.

Capres-Cawapres bisa mengajukan permohonan PHPU maksimal tiga hari setelah pembacaan penetapan hasil rekapitulasi nasional oleh KPU. Artinya para Capres-Cawapres mempunyai batas wakgu hingga pukul 23.59 WIB hari ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Rekomendasi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved