Sejumlah Orang Konvoi Kawal Tim Ganjar-Mahfud Daftarkan PHPU Pilpres di MK

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:45 WIB
loading...
Sejumlah Orang Konvoi...
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan konvoi kawal konstitusi saat tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Kosntitusi (MK). Mereka konvoi dari Tugu Proklamasi hingga di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua GKR Ronal Mulia Sitorus mengatakan, pengawalan dilakukan untuk memastikan bahwa gugatan diterima. Dia mengatakan, konvoi dilakukan untuk mengawal demokrasi yang akhir-akhir ini tercederai.

"Kami mengawal pendaftatan sengketa Ganjar-Mahfud kubu 03. Kenapa kita kawal? Soalnya demokrasi ini harus dikawal dengan baik," katanya kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Dia mengatakan bahwa laporan terhadap dugaan kecurangan harus sampai ke meja MK untuk memastikan bahwa hak konstitusi diterima. Dia menyerahkan kepada tim hukum TPN Ganjar-Mahfud. "Ini adalah hak konstitusional yang harus dikawal," ujarnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90%. Lalu, suara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen. Terakhir, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengantongi 27.040.878 suara atau 16,47%.

Capres-Cawapres bisa mengajukan permohonan PHPU maksimal tiga hari setelah pembacaan penetapan hasil rekapitulasi nasional oleh KPU. Artinya para Capres-Cawapres mempunyai batas wakgu hingga pukul 23.59 WIB hari ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rekomendasi
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved