Sejumlah Orang Konvoi Kawal Tim Ganjar-Mahfud Daftarkan PHPU Pilpres di MK

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:45 WIB
loading...
Sejumlah Orang Konvoi...
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan konvoi kawal konstitusi saat tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Kosntitusi (MK). Mereka konvoi dari Tugu Proklamasi hingga di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua GKR Ronal Mulia Sitorus mengatakan, pengawalan dilakukan untuk memastikan bahwa gugatan diterima. Dia mengatakan, konvoi dilakukan untuk mengawal demokrasi yang akhir-akhir ini tercederai.

"Kami mengawal pendaftatan sengketa Ganjar-Mahfud kubu 03. Kenapa kita kawal? Soalnya demokrasi ini harus dikawal dengan baik," katanya kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Dia mengatakan bahwa laporan terhadap dugaan kecurangan harus sampai ke meja MK untuk memastikan bahwa hak konstitusi diterima. Dia menyerahkan kepada tim hukum TPN Ganjar-Mahfud. "Ini adalah hak konstitusional yang harus dikawal," ujarnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90%. Lalu, suara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen. Terakhir, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengantongi 27.040.878 suara atau 16,47%.

Capres-Cawapres bisa mengajukan permohonan PHPU maksimal tiga hari setelah pembacaan penetapan hasil rekapitulasi nasional oleh KPU. Artinya para Capres-Cawapres mempunyai batas wakgu hingga pukul 23.59 WIB hari ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Rekomendasi
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Parah, FIFA Angkat Tangan...
Parah, FIFA Angkat Tangan Biarkan Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved