Connie Bakrie Jelaskan Maksud Polres Punya Akses ke Sirekap
Minggu, 24 Maret 2024 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement itu ternyata berasal dari staf beliau yang mengatakan bahwa Polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka,” sambungnya.
Menurut dia, pernyataan itu bukan ucapan dari Oegroseno melainkan staf Oegroseno. “Itu sebabnya staf beliau mencoba mengakses ke Polres, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staf tersebut hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jenderal Oegroseno. Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan Jenderal Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres untuk real count, sebagaimana koreksi di atas,” ungkap Connie.
“Dalam pertemuan bukber tersebut, kami tidak hanya merayakan kebersamaan dalam berbuka puasa, tetapi utamanya juga membuka ruang berdiskusi tentang isu-isu penting yang berkembang masif, termasuk persoalan IT dalam Pilpres 2024. Sebagai rakyat tentunya kita sangat prihatin dengan keriuhan Pilpres kali ini, padahal sudah seharusnya kita semua termasuk TNI/Polri menjunjung tagline pemilu yang sangat clear: Luber Jurdil,” ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Connie.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.
“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” ujarnya, Minggu (24/3/2024).
Menurut dia, pernyataan itu bukan ucapan dari Oegroseno melainkan staf Oegroseno. “Itu sebabnya staf beliau mencoba mengakses ke Polres, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staf tersebut hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jenderal Oegroseno. Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan Jenderal Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres untuk real count, sebagaimana koreksi di atas,” ungkap Connie.
“Dalam pertemuan bukber tersebut, kami tidak hanya merayakan kebersamaan dalam berbuka puasa, tetapi utamanya juga membuka ruang berdiskusi tentang isu-isu penting yang berkembang masif, termasuk persoalan IT dalam Pilpres 2024. Sebagai rakyat tentunya kita sangat prihatin dengan keriuhan Pilpres kali ini, padahal sudah seharusnya kita semua termasuk TNI/Polri menjunjung tagline pemilu yang sangat clear: Luber Jurdil,” ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Connie.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.
“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” ujarnya, Minggu (24/3/2024).
Lihat Juga :