Polda Jatim Kirim 23 Tersangka Teroris ke Jakarta

Senin, 15 Oktober 2018 - 18:42 WIB
Polda Jatim Kirim 23 Tersangka Teroris ke Jakarta
Polda Jatim Kirim 23 Tersangka Teroris ke Jakarta
A A A
SURABAYA - Polda Jatim mengirim 23 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Jatim dikirim ke Mabes Polri, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. Keberangkatan para tahanan tersebut untuk keperluan penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ke-23 tahanan tersebut ditahan di dua rumah tahanan (rutan) berbeda. Sebanyak 17 tahanan di tahan di rutan Polda Jatim. Sementara sisanya sebanyak enam tahanan di tahan di rutan Polsek Dukuh Pakis.

“Rencanaya sidang para tersangka teroris akan berlangsung di Surabaya. Ini karena peristiwanya (bom gereja) berada di Surabaya,” katanya, Senin (15/10/2018).

Nama-nama tersangka teroris yang dibawa ke Jakarta ini antara lain, Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibras alias Amar alias Arab, Oko Kohana, Doni, Usman, Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, Mochammad Galih, Wida Prastowo, Heru Wijayanto, Muhammad Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fathoni, Adam, Muhanan, Hendo Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijaya dan Ahmad Abduk Rabbani.

Para tersangka ini ditangkap disejumlah daerah, antara lain Sidoarjo, Malang, Pasuruan dan Probolinggo. Mereka yang ditangkap ini berasal dari beragam profesi, seperti pegawai perusahan swasta, seniman, pedagang, pembuat roti, hingga tukang servis jam. Para tersangka ini diduga bagian dari jaringan pelaku bom gereja di Surabaya, yakni Dita Oepriarto.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3674 seconds (0.1#10.140)