Durhaka, Pemuda Way Kanan Tega Pukuli Ayah Kandung hingga Pingsan

Jum'at, 22 Maret 2024 - 08:46 WIB
loading...
Durhaka, Pemuda Way...
Anak durhaka tega menganiaya ayah kandung di Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Foto/Dok. Polsek Blambangan
A A A
WAY KANAN - Seorang anak durhaka di Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan nekat menganiaya ayah kandungnya.Pelaku PU (26) ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap ayahnya SF pada Senin (18/3).

Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo mengatakan, peristiwa itu berawal saat suami adik pelaku datang ke rumah korban untuk mengantarkan kursi pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 15.40 WIB.

“Pelaku PU ini mengatakan kepada ayahnya bahwa dia tidak setuju atau tidak terima adiknya NJ dan suaminya YG sering datang ke rumah korban,” ujar Catur, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga: Tak Terima Anak Dipukul, Pria Ini Aniaya Ayah Kandung, Adik dan Iparnya

Kemudian korban mengatakan bahwa semuanya merupakan anak dari korban dan tidak membeda-bedakan baik anak maupun menantu.Mendengar hal tersebut, pelaku PU emosi dan melakukan pemukulan ke arah wajah bagian mata korban.

”Pelaku juga mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan kepala korban terbentur dinding rumah sehingga mengalami luka dan tidak sadarkan diri,” kata dia.

Catur menuturkan, korban langsung dibawa ke Klinik Pratama Ramik Ragom Way Kanan untuk mendapatkan perawatan medis.



”Korban mengalami luka lebam di bagian wajah bagian mata sebelah kanan dan luka robek di bagian belakang sebelah kiri dan mendapat 9 jahitan dari medis serta melaporkan ke Polsek Blambangan Umpu,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Kampung Bumi Baru.Pelaku ditangkap berikut barang bukti tanpa perlawanan.

Pelaku saat ini diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 KUHP ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved