Pemilu 2019, Pramuka Tidak Boleh Berpolitik Praktis

Senin, 08 Oktober 2018 - 16:44 WIB
Pemilu 2019, Pramuka Tidak Boleh Berpolitik Praktis
Pemilu 2019, Pramuka Tidak Boleh Berpolitik Praktis
A A A
SALATIGA - Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Salatiga, Jawa Tengah Adhi Isnanto mengingatkan kepada semua anggota Pramuka agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Anggota Pramuka tidak boleh berpolitik praktis dan terlibat langsung dalam aksi dukung mendukung dalam proses perhelatan pesta demokrasi.

"Pramuka harus netral dan harus siap melaksanakan tugasnya sebagai satuan karya adyaksa Pemilu 2019. Pramuka harus siap dalam tugas apapun," katanya, Senin (8/10/2018).

Menurut dia, Kwarcab Pramuka Kota Salatiga mendapat amanah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaksanakan tugas sebagai satuan karya adyasta Pemilu. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu.

"Pramuka ditunjuk menjadi satuan tersendiri dalam pengawasan pemilu. Ini menjadi kebanggan tersendiri bagi pramuka," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2019. Ini demi terciptanya pemilu yang berkualitas. "Personil Bawaslu terbatas. Maka dari itu, kami minta masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan proses pemilu yang sedang berjalan," ucapnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3639 seconds (0.1#10.140)