PPK-KPU Kota Jakut Minta Sidang Ditunda, Bawaslu Agendakan Besok

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:12 WIB
loading...
PPK-KPU Kota Jakut Minta...
Sidang atas laporan caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 digelar Minggu (17/3/2024). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sidang atas laporan caleg incumbent dapil 2 Jakarta Utara Partai Demokrat, Neneng Hasanah ke Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing dan KPU Kota Jakarta Utara (Jakut) digelar Minggu (17/3/2024).

Sidang yang idealnya mendengarkan paparan dari pihak pelapor dan terlapor. Namun diputuskan untuk dilakukan penundaan hingga Senin (18/3/2024).

Penundaan itu dikarenakan pihak terlapor, yakni PPK Kecamatan Cilincing dan KPU Kota Jakut meminta agar sidang ditunda untuk mempersiapkan berkas pemeriksaan.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu

"Dikarenakan adanya permintaan penundaan yang disampaikan lewat surat resmi. Sidang hari ini ditunda hingga Senin (18/3). Kita akan kembali melaksanakan sidang pada Senin (18/3) sesuai kesediaan pihak pelapor," kata Ketua Sidang Majelis persidangan Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo di Kantor Bawaslu DKI Jakarta.

Menyikapi penundaan itu, pihak pelapor Neneng Hasanah berharap, persidangan yang akan dilakukan pada Senin (18/3) tidak lagi mengalami penundaan. Agar, sambung politikus yang akrab disapa Bunda itu tidak menghambat proses penetapan yang dilakukan KPUD DKI terhadap caleg terpilih di pileg 2024.

"Sebagai pihak pelapor, kami merasa dirugikan dengan adanya penundaan ini. Karena kami sudah mempersiapkan waktu dan tenaga untuk mengikuti agenda persidangan hari ini. Untuk itu, kami harap, besok tidak ada lagi penundaan," tegasnya.

Diharapkannya lagi, Bawalsu DKI menggunakan tupoksi sesuai dengan amanat UU. "Kita mengapresiasi kinerja Bawalsu DKI dalam menindaklanjuti pelaporan yang sudah kami lakukan. Tapi kami mohon Bawaslu menjalankan amanat yang diberikan oleh negara sesuai perundang-undangan yang berlaku," tutup Ketua DPC Partai Demokrat Pulau Seribu itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial...
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, termasuk Ijazah SD hingga SMA Jokowi
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Komisi Informasi Tak Hadirkan KPU DKI Jakarta Terkait Arsip Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved