Masa PSBB Transisi Diperpanjang, Satpol PP DKI Fokus Penindakan Masker

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 02:47 WIB
loading...
Masa PSBB Transisi Diperpanjang,...
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku akan fokus pada penindakan masker selama perpanjangan PSBB transisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 27 Agustus 2020 mendatang.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, bakal fokus pada pengawasan penggunaan masker.Selama ini penindakan kepada pelanggar itu hanya satu jenis yakni kepada mereka yang tidak membawa masker. (Baca juga: Masyarakat Tidak Menggunakan Masker pada Masa PSBB Transisi Meningkat)

”Sekarang ada beberapa, dia yang enggak bawa masker. Kedua dia bawa masker tapi enggak dipakai, ada di saku dan di dashboard. Ketiga, orang pakai masker tapi enggak benar, ada yang di leher, ada yang di dagu, ada yang digantung saja. Tiga macam itu akan terkena penindakan Satpol PP," kata Arifin di Jakarta, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: Perpanjang PSBB transisi, Pemprov DKI Tiadakan Lomba HUT RI ke-75)

Arifin melanjutkan, kesalahan penggunaan atau penempatan masker bisa menjadi ancaman serius. Pasalnya, penularan Covid-19 akan semakin tinggi saat masyarakat abai terhadap penggunaan masker yang baik. "Masyarakat biar mengerti. Kalau protes saya kan bawa masker, saya kan pakai masker. Tapi kan pakainya enggak benar. Maksud dan tujuan dari protokol itukan supaya kita tidak tertular. Tapi kalau kemudian pakai maskernya tidak benar, tertular enggak? maskernya taruh di leher ya tertular. Kalau di jidat ya tertular. Ga ada manfaatnya," urainya. (Baca juga: Rp113 Juta, Hasil Denda Razia Masker di Jakarta Timur Selama PSBB Transisi)

Oleh sebab itu, Arifin mengubah sasaran operasi menjadi daerah permukiman. Karena menurutnya, permukiman warga masih minim pengawasan. "Itulah makanya kami Satpol PP akan menindak. Kita akan masuk ke daerah-daerah permukiman. Karena di tempat-tempat umum sekarang lebih baik. Misal di mal anda pakai masker karena dijaga, anda naik MRT, pakai masker, artinya di tempat-tempat itu bisa kok disiplin. Sekarang kan masker ada penilaian, ada alat ukur pengelola pasar lebih meningkatkan pengelolaannya," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved