Mabuk, Sopir Xpander Tabrak Showroom Mobil Mewah di PIK Jadi Tersangka
Jum'at, 15 Maret 2024 - 14:28 WIB
loading...
Pengendara Xpander berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa penabrakan showroom mobil mewah Ivan’s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang. Foto/MPI
A
A
A
TANGERANG - Pengendara Xpander berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa penabrakan showroom mobil mewah Ivan’s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang.
"(Sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Penampakan Showroom Mobil Mewah di PIK Porak-poranda Ditabrak XPander
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang Perusakan Bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain.
"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," tegasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya mengatakan bahwa tersangka ternyata dalam kondisi mabuk. Pengemudi merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang pada pagi harinya meminum-minuman keras.
"Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," jelas Zain.
"(Sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Penampakan Showroom Mobil Mewah di PIK Porak-poranda Ditabrak XPander
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang Perusakan Bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain.
"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," tegasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya mengatakan bahwa tersangka ternyata dalam kondisi mabuk. Pengemudi merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang pada pagi harinya meminum-minuman keras.
"Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," jelas Zain.
Lihat Juga :