Pembunuh Perempuan di Yogyakarta Ditangkap, Motor Korban Ditemukan di Stasiun Kereta
Jum'at, 15 Maret 2024 - 08:32 WIB
loading...
Terduga pelaku pembunuhan terhadap Fara Diansa (23) perempuan asal Sleman, Henry Muhammad Ramdan/HMR (31) akhirnya dibekuk polisi. Foto/Ist
A
A
A
YOGAYAKARTA - Tim gabungan Polda DIY dan Polda Jabar berhasil menangkap Henry Muhammad Ramdan (HMR), terduga pembunuh Fara Diansa (23), di Cicalengka Kulon, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (13/3/2024).
HMR diduga kuat telah membunuh FD pada 25 Februari 2024 di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Krasak, Kotabaru, Yogyakarta. Korban ditemukan dengan kondisi penuh luka akibat senjata tajam.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan penangkapan tersebut. HMR saat ini tengah dalam perjalanan dari Bandung menuju Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia diamankan saat di Bandung. Sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lebih banyak," ungkap Kombes Pol Aditya, Kamis (14/3/2024) malam.
Baca Juga: Pembunuh Nenek Ngadikem Terkapar Ditembak Polisi
HMR diduga kuat telah membunuh FD pada 25 Februari 2024 di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Krasak, Kotabaru, Yogyakarta. Korban ditemukan dengan kondisi penuh luka akibat senjata tajam.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan penangkapan tersebut. HMR saat ini tengah dalam perjalanan dari Bandung menuju Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia diamankan saat di Bandung. Sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lebih banyak," ungkap Kombes Pol Aditya, Kamis (14/3/2024) malam.
Baca Juga: Pembunuh Nenek Ngadikem Terkapar Ditembak Polisi
Lihat Juga :