5,7% ASN Pemprov DKI Tidak Masuk Kerja Hari Ini, Cuti hingga Bolos
Rabu, 13 Maret 2024 - 19:50 WIB
loading...
Sebanyak 5,7% ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta absen bekerja usai libur Nyepi dan cuti bersama selama dua hari pada awal pekan ini, pada Rabu (13/3/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 5,7% Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta absen bekerja usai libur Nyepi dan cuti bersama selama dua hari pada awal pekan ini, pada Rabu (13/3/2024).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan tingkat kehadiran ASN Pemprov DKI Jakarta pada hari pertama masuk kerja setelah long weekend mencapai 94,3%.
Baca juga: Bakal Diatur di PP, Menteri PANRB: ASN Pria Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan
Namun, ia mengungkapkan ada sebanyak 5,7% ASN dinyatakan tidak hadir kerja pada 13 Maret 2024.
"Adapun rinciannya, yakni sebanyak 3,62 persen ASN tidak hadir dengan surat keterangan sah, seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya. Kemudian, sebanyak 1,63 persen ASN yang tidak hadir bekerja tanpa keterangan," ujar Qibtya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan tingkat kehadiran ASN Pemprov DKI Jakarta pada hari pertama masuk kerja setelah long weekend mencapai 94,3%.
Baca juga: Bakal Diatur di PP, Menteri PANRB: ASN Pria Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan
Namun, ia mengungkapkan ada sebanyak 5,7% ASN dinyatakan tidak hadir kerja pada 13 Maret 2024.
"Adapun rinciannya, yakni sebanyak 3,62 persen ASN tidak hadir dengan surat keterangan sah, seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya. Kemudian, sebanyak 1,63 persen ASN yang tidak hadir bekerja tanpa keterangan," ujar Qibtya.
Lihat Juga :