Disdukcapil DKI Temukan 624 Data Tak Sesuai Penerima KJMU

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:52 WIB
loading...
Disdukcapil DKI Temukan...
Disdukcapil DKI Jakarta menemukan 624 data tidak sesuai dalam pemadanan data penerima KJMU dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menemukan 624 data tidak sesuai dalam pemadanan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023.

“Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI juga tepat sasaran,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Kisah Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Namun Tak Layak Mendapat Beasiswa KJMU

Sebanyak 624 orang yang tak memiliki data sesuai itu terdiri dari 14 orang tidak berdasarkan padanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, lalu 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai data domisili.

"Antara lain karena pindah luar Jakarta (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang)," ujar Budi.

"Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga (KK), ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya," tambahnya.

Sebagai upaya selektif, sejumlah kriteria ditetapkan sekaligus pemadanan data untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved