Disdukcapil DKI Temukan 624 Data Tak Sesuai Penerima KJMU
Selasa, 12 Maret 2024 - 14:52 WIB
loading...
Disdukcapil DKI Jakarta menemukan 624 data tidak sesuai dalam pemadanan data penerima KJMU dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menemukan 624 data tidak sesuai dalam pemadanan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023.
“Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI juga tepat sasaran,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Kisah Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Namun Tak Layak Mendapat Beasiswa KJMU
Sebanyak 624 orang yang tak memiliki data sesuai itu terdiri dari 14 orang tidak berdasarkan padanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, lalu 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai data domisili.
"Antara lain karena pindah luar Jakarta (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang)," ujar Budi.
"Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga (KK), ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya," tambahnya.
Sebagai upaya selektif, sejumlah kriteria ditetapkan sekaligus pemadanan data untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
“Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI juga tepat sasaran,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Kisah Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Namun Tak Layak Mendapat Beasiswa KJMU
Sebanyak 624 orang yang tak memiliki data sesuai itu terdiri dari 14 orang tidak berdasarkan padanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, lalu 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai data domisili.
"Antara lain karena pindah luar Jakarta (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang)," ujar Budi.
"Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga (KK), ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya," tambahnya.
Sebagai upaya selektif, sejumlah kriteria ditetapkan sekaligus pemadanan data untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
Lihat Juga :