Pemprov DKI Perbolehkan Buka Puasa di Transportasi Umum, Ini Aturannya

Selasa, 12 Maret 2024 - 12:54 WIB
loading...
Pemprov DKI Perbolehkan...
Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai layanan transportasi umum seperti bus Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta memperbolehkan warga pengguna jasa untuk berbuka puasa di dalam area transportasi umum. Foto/Aldhi Chandra/MPI
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai layanan transportasi umum seperti bus Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta memperbolehkan warga pengguna jasa untuk berbuka puasa di dalam area transportasi umum.

Hal tersebut seperti yang di-posting oleh masing-masing akun media sosial Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Baca juga: 3 Resep Makanan Manis untuk Takjil Buka Puasa, Bubur Sumsum Jadi Favorit

"Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib," tulis postingan akun Instagram @infotije pada Senin (11/4/2024).

Aturan berbuka puasa pada layanan Transjakarta. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.

"Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, dan snack ringan," tulis flyer dalam akun tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Senator AS yang Desak...
Senator AS yang Desak Israel Mengebom Nuklir Gaza Tiba-tiba Meninggal
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
Berita Terkini
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved