Pemprov DKI Perbolehkan Buka Puasa di Transportasi Umum, Ini Aturannya
Selasa, 12 Maret 2024 - 12:54 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai layanan transportasi umum seperti bus Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta memperbolehkan warga pengguna jasa untuk berbuka puasa di dalam area transportasi umum. Foto/Aldhi Chandra/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai layanan transportasi umum seperti bus Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta memperbolehkan warga pengguna jasa untuk berbuka puasa di dalam area transportasi umum.
Hal tersebut seperti yang di-posting oleh masing-masing akun media sosial Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Baca juga: 3 Resep Makanan Manis untuk Takjil Buka Puasa, Bubur Sumsum Jadi Favorit
"Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib," tulis postingan akun Instagram @infotije pada Senin (11/4/2024).
Aturan berbuka puasa pada layanan Transjakarta. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.
"Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, dan snack ringan," tulis flyer dalam akun tersebut.
Hal tersebut seperti yang di-posting oleh masing-masing akun media sosial Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Baca juga: 3 Resep Makanan Manis untuk Takjil Buka Puasa, Bubur Sumsum Jadi Favorit
"Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib," tulis postingan akun Instagram @infotije pada Senin (11/4/2024).
Aturan berbuka puasa pada layanan Transjakarta. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.
"Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, dan snack ringan," tulis flyer dalam akun tersebut.
Lihat Juga :