Kisah Pilu Pangeran Martapura, Raja Mataram Tersingkat Hanya Berkuasa 24 Jam
loading...
A
A
A
Cerita menarik mengiringi kenaikan tahta Raja Ketiga Mataram Sultan Agung. Pria dengan nama asli Raden Mas Rangsang naik tahta setelah Pangeran Hanyakrawati mangkat di Hutan Krapyak saat berburu.
Saat itu Pangeran Hanyakrawati telah berjanji memberikan tahtanya kepada Raden Martapura atau Raden Mas Wuryah.Di sisi lain, menjelang wafatnya Pangeran Hanyakrawati justru menunjuk Sultan Agung alias Mas Rangsang untuk menduduki tahta Mataram.
Raden Martapura atau Raden mas Wuryah adalah putra pertama dari istri Panembahan Hanyakrawati yang bernama Ratu Lung Ngawu, yang berasal dari Ponorogo. Ratu Lung ini juga merupakan Garwa Padmi dari Panembahan Hanyakrawati.
Penunjukkan Panembahan Hanyakrawati menjelang wafat yang justru menunjuk Raden Mas Rangsang alias Sultan Agung sebagai Raja Mataram menggantikan dirinya mendapat penentangan dari pihak Ponorogo.
Dikisahkan pada buku "Babad Tanah Jawi", dicarilah solusi pemecahan masalah untuk mengatasi kasus ini. Konon sebelum meninggal dunia, Panembahan Hanyakrawati telah mendapat firasat. Sehingga, ia memanggil para pangeran dan kerabat.
Wasiat itu disaksikan oleh Adipati Mandaraka, Pangeran Purbaya, untuk berkumpul dalam Pisowanan di Pendopo Prabayaksa Keraton guna menerima wasiat agar Raden Mas Rangsang diangkat menjadi Raja Mataram jika ia mangkat.
Wasiat tersebut didasarkan pada ramalan Panembahan Bayat, penasihat spiritual keraton, yang menyatakan bahwa Raden Mas Rangsang akan membawa kejayaan bagi Keraton Mataram dengan menguasai seluruh Jawa.
Dari pesan Panembahan Hanyakrawati itulah akhirnya Raden Martapura tetap diangkat sebagai raja di Kesultanan Mataram, untuk sementara.
Menurut J. P. Coen yang menjabat sebagai kepala perdagangan VOC, pada waktu itu, Raden Martapura masih berumur 8 tahun.
Sedangkan Sultan Agung berumur sekitar 20 tahun. Raden Martapura, meskipun masih muda, namun ditunjuk sebagai pengganti Panembahan Hanyakrawati.Sebab, ketika ia dilahirkan, ayahnya telah dinobatkan sebagai Raja Kerajaan Mataram.
Sedangkan, Sultan Agung yang usianya lebih tua dari Raden Martapura, ketika ia dilahirkan, Panembahan Krapyak masih berstatus sebagai Putra Mahkota Kerajaan Mataram.
Suatu hal yang biasa bahwa putra mahkota berusia lebih muda dibanding putra - putra raja yang lain, karena Parameswari sebagai ibu dari Raden Martapura dinikahi lebih akhir. Dengan kata lain, ibunya dinikahi oleh Panembahan Krapyak setelah berstatus sebagai raja.
Dengan demikian, Raden Martapura hanya menjadi raja selama sehari semalam. Setelah ia turun tahta, kemudian Sultan Agung diangkat sebagai raja.
Pangeran Purbaya, sebagai sesepuh Mataram, mengatakan bahwa bagi yang tidak setuju dengan peningkatan tersebut, hendaklah maju, dan ia yang akan menghadapinya. Kenaikan tahta Sultan Agung juga berdasarkan trah.
Sultan Agung adalah putra yang dilahirkan oleh putri dari Pajang, sedangkan Raden Martapura dilahirkan oleh seorang putri dari Ponorogo. Menurut Panembahan Hanyakrawati, trah dari Pajang lebih tinggi daripada trah Ponorogo.
Jadi, secara trah, Sultan Agung lebih tinggi derajatnya daripada Raden Martapura.
Saat itu Pangeran Hanyakrawati telah berjanji memberikan tahtanya kepada Raden Martapura atau Raden Mas Wuryah.Di sisi lain, menjelang wafatnya Pangeran Hanyakrawati justru menunjuk Sultan Agung alias Mas Rangsang untuk menduduki tahta Mataram.
Raden Martapura atau Raden mas Wuryah adalah putra pertama dari istri Panembahan Hanyakrawati yang bernama Ratu Lung Ngawu, yang berasal dari Ponorogo. Ratu Lung ini juga merupakan Garwa Padmi dari Panembahan Hanyakrawati.
Penunjukkan Panembahan Hanyakrawati menjelang wafat yang justru menunjuk Raden Mas Rangsang alias Sultan Agung sebagai Raja Mataram menggantikan dirinya mendapat penentangan dari pihak Ponorogo.
Dikisahkan pada buku "Babad Tanah Jawi", dicarilah solusi pemecahan masalah untuk mengatasi kasus ini. Konon sebelum meninggal dunia, Panembahan Hanyakrawati telah mendapat firasat. Sehingga, ia memanggil para pangeran dan kerabat.
Wasiat itu disaksikan oleh Adipati Mandaraka, Pangeran Purbaya, untuk berkumpul dalam Pisowanan di Pendopo Prabayaksa Keraton guna menerima wasiat agar Raden Mas Rangsang diangkat menjadi Raja Mataram jika ia mangkat.
Wasiat tersebut didasarkan pada ramalan Panembahan Bayat, penasihat spiritual keraton, yang menyatakan bahwa Raden Mas Rangsang akan membawa kejayaan bagi Keraton Mataram dengan menguasai seluruh Jawa.
Dari pesan Panembahan Hanyakrawati itulah akhirnya Raden Martapura tetap diangkat sebagai raja di Kesultanan Mataram, untuk sementara.
Menurut J. P. Coen yang menjabat sebagai kepala perdagangan VOC, pada waktu itu, Raden Martapura masih berumur 8 tahun.
Sedangkan Sultan Agung berumur sekitar 20 tahun. Raden Martapura, meskipun masih muda, namun ditunjuk sebagai pengganti Panembahan Hanyakrawati.Sebab, ketika ia dilahirkan, ayahnya telah dinobatkan sebagai Raja Kerajaan Mataram.
Sedangkan, Sultan Agung yang usianya lebih tua dari Raden Martapura, ketika ia dilahirkan, Panembahan Krapyak masih berstatus sebagai Putra Mahkota Kerajaan Mataram.
Suatu hal yang biasa bahwa putra mahkota berusia lebih muda dibanding putra - putra raja yang lain, karena Parameswari sebagai ibu dari Raden Martapura dinikahi lebih akhir. Dengan kata lain, ibunya dinikahi oleh Panembahan Krapyak setelah berstatus sebagai raja.
Dengan demikian, Raden Martapura hanya menjadi raja selama sehari semalam. Setelah ia turun tahta, kemudian Sultan Agung diangkat sebagai raja.
Pangeran Purbaya, sebagai sesepuh Mataram, mengatakan bahwa bagi yang tidak setuju dengan peningkatan tersebut, hendaklah maju, dan ia yang akan menghadapinya. Kenaikan tahta Sultan Agung juga berdasarkan trah.
Sultan Agung adalah putra yang dilahirkan oleh putri dari Pajang, sedangkan Raden Martapura dilahirkan oleh seorang putri dari Ponorogo. Menurut Panembahan Hanyakrawati, trah dari Pajang lebih tinggi daripada trah Ponorogo.
Jadi, secara trah, Sultan Agung lebih tinggi derajatnya daripada Raden Martapura.
(ams)