Tidak Terima Istri Diganggu, Suami Tikam Tetangga hingga Tewas

Senin, 11 Maret 2024 - 15:59 WIB
loading...
Tidak Terima Istri Diganggu,...
Pasangan suami istri Roziza (43) dan HY (39) yang melakukan pembunuhan terhadap Edi Yansah (52) menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti, Musi Rawas. Foto/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI RAWAS - Pasangan suami istri Roziza (43) dan HY (39) yang melakukan pembunuhan terhadap Edi Yansah (52) menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti. Roziza membunuh tetangganya itu karena menganggu istrinya , Senin (11/3/2024).

Tersangka Roziza dihadapan polisi mengaku khilaf membunuh karena korban saat itu berusaha mengganggu istrinya. Tersangka Roziza geram saat melihat korban menarik dan memegang tangan istrinya.

“Aku khilaf pak, karena korban mengganggu istri aku, terus istri aku teriak, kebetulan saat itu aku lagi di sungai, dari kejadian itulah aku nekat pak. Aku mengaku salah dan nyesal,” ucap Roziza.

Baca juga; Pembunuhan Suami di Tebet oleh Tetangga Diduga Gara-gara Utang

Diketahui sebelumnya pembunuhan, pasangan suami istri itu di pinggir jalan Blok M15 PT Evan Lestari Desa Suro Kecamatan Muara Beliti, Sabtu (09/03/2024) pukul 15.00 WIB.

Kemudian Roziza pergi ke Sungai, sedangkan istrinya HY menunggu di pinggir jalan. Tidak lama kemudian, Roziza mendengar suara istinya berteriak meminta tolong.

“Mendengar teriakan istri, aku langsung menghampiri sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan langsung menusukkan ke arah dada kiri Edi Yansah, satu kali,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Infografis
Pasutri Wajib Tahu,...
Pasutri Wajib Tahu, Berikut Hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved