Jelang Ramadan, 20 Napi Beragama Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

Senin, 11 Maret 2024 - 11:42 WIB
loading...
A A A
”Ada sembilan orang tak memenuhi syarat mendapatkan remisi, masih berstatus tahanan, mendapatkan hukuman mati, masuk dalam register F karena melakukan pelanggaran menjalani subsider dan belum menjalani hukuman minimal enam bulan kurungan,” ucapnya.

Jika dikelompokkan berdasarkan lama remisi yang diperoleh, paling banyak mendapatkan remisi selama satu bulan dengan 14 orang. Diikuti dengan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari. Serta 2 warga binaan mendapatkan 1,5 bulan.

“Hanya satu warga binaan yang mendapatkan remisi maksimal yaitu dua bulan,” ungkap Heni.

Dari 20 warga binaan yang mendapat remisi khusus Nyepi, Lapas Surabaya menyumbangkan paling banyak warga binaan dengan lima orang. Selanjutnya empat orang lain dari Lapas Banyuwangi dan tiga orang dari Rutan Bangil.

Lainnya tersebar di berbagai lapas dan rutan di Jatim. ”Meski mendapat remisi, semuanya masih harus menjalani sisa hukuman, tidak ada yang langsung bebas,” tutup Heni.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)