Massa Aksi Perempuan Geruduk Istana Membubarkan Diri

Jum'at, 08 Maret 2024 - 13:06 WIB
loading...
Massa Aksi Perempuan...
Massa aksi Perempuan Indonesia Geruduk Istana mulai membubarkan diri dari kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). Foto/Giffar
A A A
JAKARTA - Massa aksi Perempuan Indonesia Geruduk Istana mulai membubarkan diri dari kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). Mereka membubarkan diri pada pukul 12.11 WIB.

Sebenarnya, massa akan beraksi di depan Istana Merdeka. Namun, karena tak diberi akses, para peserta aksi melakukan orasinya di Silang Monas, samping Patung Kuda.

Sebelum membubarkan diri, ratusan perempuan melakukan aksi simbolik suara perempuan suara penentu dengan poster yang berisikan kritikan kepada pemerintah. Poster lalu dimasukkan ke sebuah kotak bertuliskan 'Suara Perempuan'.

"Itu tuntutan selama ini cuma cawe-cawe Jokowi biar perempuan nyoblos. Tapi aksi ini kita mau menunjukkan suara perempuan bukan itu, tapi untuk keberlangsungan bangsa dan lain-lain," kata Koordinator Lapangan Ajeng di atas mobil komando.

Sebelumnya, Koordinator Aksi Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika mengungkapkan tuntutan dari aksi Perempuan Indonesia Geruduk Istana yang dilakukan bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional .

Para peserta aksi menuntut tiga poin penting yakni salah satunya untuk meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.

"Pertama, kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum," kata Ika.

Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa menyejahterakan perempuan Indonesia, di antaranya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). "Juga mencabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU Cipta Kerja," ucap Ika.

Terakhir, pemerintah harus segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat. "Kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran HAM berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yabg terduga, orang yang dia punya kaitan berat dengan pelanggaran HAM masa lalu itu harus diadili, harus dibawa ke pengadilan HAM," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Rekomendasi
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved