2 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi dari Papua Diringkus Polisi

Jum'at, 08 Maret 2024 - 16:23 WIB
loading...
2 Pelaku Perdagangan...
Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus 2 orang pelaku perdagangan satwa dilindungi dari Papua, seperti Labi-Labi Moncong Babi, Burung Kaka Tua Jambul Kuning, dan Burung Tiong Emas. Foto/Rahmat Ilyasan
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus 2 orang pelaku perdagangan satwa dilindungi dari Papua, seperti Labi-Labi Moncong Babi, Burung Kaka Tua Jambul Kuning, dan Burung Tiong Emas. Kedua pelaku menjual satwa dilindungi melalui media sosial Facebook.

2 orang pelaku perdagangan satwa dilindungi yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim berinisial MIH warga Surabaya dan MPK warga Gresik. MIH dan MPK ditangkap karena memperdagangkan satwa apendik 2, yaitu Labi-Labi Moncong Babi asal Papua.

Dari rumah tersangka MIH polisi menyita barang bukti Labi-Labi Moncong Babi berjumlah 162 ekor. Dari rumah MPK polisi mendapati barang bukti 1.192 ekor Labi-Labi Moncong Babi, 2 ekor burung Kaka Tua Jambul Kuning, dan satu ekor burung Tiong Emas.

Baca juga; Berawal Patroli Siber, Polresta Banyumas Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Menurut Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, dari hasil penyidikan terhadap 2 orang tersangka, modus penjualan satwa dilindungi dilakukan di media sosial facebook. Khusus untuk Labi-Labi Moncong Babi pelaku biasa menjual ke pasar dengan harga Rp130.000 hingga Rp200.000 per ekor.

“Kedua tersangka ini diketahui merupakan satu jaringan dan residivis perdagangan satwa dilindungi. Kedua tersangka perdagangan satwa dilindungi ini terancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda uang senilai Rp100 juta,” kata Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, Jumat (8/3/2024).

Kedua tersangka ditahan di Polda Jatim dan seluruh satwa dilindungi yang disita diserahkan ke BBKSDA Jawa Timur untuk selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Rekomendasi
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved