MUI Kota Serang Minta Pusat Perbelanjaan Kumandangkan Adzan Gunakan Pengeras Suara

Kamis, 06 September 2018 - 15:38 WIB
MUI Kota Serang Minta Pusat Perbelanjaan Kumandangkan Adzan Gunakan Pengeras Suara
MUI Kota Serang Minta Pusat Perbelanjaan Kumandangkan Adzan Gunakan Pengeras Suara
A A A
SERANG - Majelis Ulama Indonesia Kota Serang meminta kepada pengelola mal atau pusat perbelanjaan agar menyediakan fasilitas tempat salat dan mengumandangkan adzan menggunakan pengeras suara.

"Adzan dikumandangkan memiliki aspek edukasi bagi masyarakat, di antaranya menandakan telah tiba waktu salat fardu dan bersegera melaksanakan salat berjamaah," ujar Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tajudin kepada wartawan, Kamis (6/9/2018).

Dia menjelaskan, kumandang adzan juga dapat disalurkan melalui jaringan pengeras suara ke setiap sudut dan ruang perkantoran, dilakukan setiap menjelang salat fardu. Selain itu perlu volume maksimal agar terdengar oleh seluruh karyawan/pegawai dan atau pengunjung di tempat tersebut.

"Kami MUI Kota Serang akan segera melakukan kunjungan ke lokasi lokasi dimaksud, terutama pusat perbelanjaan. Itu untuk memastikan bahwa suara adzan dapat dikumandangkan tanpa hambatan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh gedung baik milik pemerintah maupun swatsa mengumandangkan adzan setiap menjelang pelaksanaan salat fardu, menggunakan pengeras suara. Pihaknya juga mendesak kepada pemerintah Kota Serang, agar setiap perizinan yang dikeluarkan untuk ruang publik mesti disertai adendum sanggup menyediakan masjid, musala, tempat salat, dan fasilitas adzan menggunakan pengeras suara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 7.7027 seconds (0.1#10.140)