Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar

Kamis, 07 Maret 2024 - 15:27 WIB
loading...
Anggaran KJP dan KJMU...
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan anggaran KJP Plus dan KJMU pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 pada tahun ini. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan anggaran Kartu Jakarta Pintar ( KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 pada tahun ini.

"Jadi begini Komisi E akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," kata Iman menanggapi polemik pencabutan KJP Plus dan KJMU kepada awak media, Kamis (7/3/2024).

Ia menjelaskan besaran anggaran yang dialokasikan baik untuk tahun ini maupun tahun lalu. Besaran anggaran KJP Plus dan KJMU tahun ini berkurang lebih 45 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2023.



"Anggaran Rp180 miliar tahun 2024 sedangkan tahun lalu (2023) Rp360 miliar Berkurang setengahnya," ungkapnya.

Langkah Pemprov DKI mengambil penerima manfaat berdasarkan rangking berdasarkan data kemiskinan, kata Iman, akan menjadi pembahasan khusus di RDP pekan depan.

"Nanti akan rapat dengan dinas pendidikan minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan karena banyak orang tidak dapat KJMU. Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan supaya tidak putus sekolah. Nanti kongkritnya saat RDP. Hasilnya kita akan rapat dengan Bappeda agar ada perubahan anggaran," tambahnya.

Untuk diketahui, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan saat ini Pemprov DKI jakarta sedang terus melakukan ketepatan sasaran bagi semua penerima bantuan sosial.

Baca juga: Cabut KJP dan KJMU Tak Tepat Sasaran, Heru Budi: Masa dari Keluarga Mampu Dapat Bansos

"Jadi tidak hanya bansos di bidang pendidikan. Jadi kita memastikan bahwa memang yang berhak, yang memang harusnya semestinya menerima. Untuk masalah biaya anggaran tentu disesuaikan dengan berapa yang terindikasi dengan tepat sasaran," kata Widyastuti, Rabu (6/3/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Rekomendasi
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved