Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Ditawari Dua Beasiswa

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:27 WIB
loading...
Orin, Mahasiswi Piatu...
Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Setelah sempat kehilangan harapan akan masa depan kuliahnya, dua tawaran beasiswa datang untuk Nurhaliza Rinjani Putri Untari alias Orin, mahasiswi piatu pemilik Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.

baca juga: Kisah Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4 Namun Tak Layak Mendapat Beasiswa KJMU

Kendati demikian, Orin nampaknya masih tetap akan mengambil beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang belakangan ternyata dibuka kembali untuk kepesertaan lanjutan.

“Ada tawaran (beasiswa) dari dosen saya di kampus Unsri (Universitas Sriwijaya). Ada pula pegawai di diknas yang menawari beasiswa Baznas (Badan Amil Zakat Nasional),” kata Orin, Kamis (7/3/2024)

Saat dihubungi, Orin tengah mengikuti ujian tengah semester (UTS) di kampusnya, Fakultas Pertanian Unsri. Sejatinya, Orin mengikuti UTS sejak Senin (4/3/2024). Namun karena harus mengurus kepesertaaan KJMU, alhasil dia harus terbang ke Jakarta.

“Karena masih bisa mendaftar KJMU, biar Orin ikut KJMU aja. Kalau ngambil (beasiswa) yang lain, kan harus menyiapkan lagi persyaratan dan keperluan yang lainnya. Lagian juga, beasiswa kan ga boleh double,” sahut Orin dari ujung telepon.

Diketahui, Orin merupakan salah satu dari ribuan mahasiswa peserta KJMU yang masa depan kuliahnya nyaris sirna, setelah syarat kepesertaan KJMU-nya dinyatakan tidak layak. Ini diketahui setelah sejumlah mahasiswa mengecek langsung daftar nama mereka di website Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Karena tidak layak, mereka yang sebelumnya sudah menjadi peserta KJMU dengan sendirinya tidak bisa lagi mengisi form kepesertaan yang tiap semesternya memang wajib diperbarui. Alhasil situasi tak mengenakkan ini mengundang reaksi keras dari sejumlah pihak, terutama mahasiswa peserta KJMU berikut orangtuanya.

Beruntung pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta peka. Melalui Kapus P4OP, Pemprov DKI mempersilahkan para penerima lanjutan KJMU Tahap 2 2023, dan calon penerima baru tahap 1 tahun 2024 untuk melakukan input data kembali ke sistem pendaftaran KJMU.

baca juga: Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah

Selanjutnya, kategori desil masing-masing individu pada data Regsosek yang sebelumnya mendaji dasar untuk menentukan apakah calon penerima memenuhi persyaratan umum, itu ditiadakan. Peserta KJMU tetap bisa mengajukan pendaftaran selama tidak melanggar larangan sebagai penerima KJMU.

Berikutnya, pada sistem pendaftaran KJMU, bagi penerima lanjutan KJMU dengan status validasi NIK "tidak layak". Pada saat ini, keterangan hasil validasi berubah menjadi "terdaftar".

Intinya, tidak ada pembatalan status untuk penerima lanjutan KJMU karena klasifikasi desil pada data Regsosek. Pembatalan status dapat terjadi bila mahasiswa melanggar larangan KJMU (misal: cuti akademik/status mahasiswa tidak aktif/menerima bantuan pendidikan/beasiswa lain yang dananya bersumber dari APBN/APBD.

“Syukurlah kalau Orin masih bisa diterima di KJMU, alhamdulillah. Karena memang KJMU ini untuk mahasiswa tidak mampu dan berprestasi. Makanya jadi aneh saja kalau Orin yang nilai IPK-nya 4 dan kategori miskin pula, kepesertaan KJMU-nya dinyatakan tidak layak,” kata Dono Pratondo, paman Orin yang tinggal di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sementara itu, Sugito, selaku Ketua RT tempat Orin tinggal, yakni RT 4, RW 11, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat, dengan tegas mengatakan bahwa sesuai kartu keluarga (KK) Orin masih tercatat sebagai warganya.

“Orang tuanya juga memang tergolong keluarga tidak mampu, saya juga kenal baik dengan ayahnya Orin, Pak Helmi,” kata Sugito.
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Rekomendasi
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved