7 ODCB di Kabupaten Bandung Ditetapkan Jadi Cagar Budaya di Tahun 2024

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:03 WIB
loading...
7 ODCB di Kabupaten...
Kepala bidang (Kabid) kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bandung, Nenden Siti Nurlaela berencana akan tetapkan 7 ODCB jadi Cagar Budaya di Kabupaten Bandung. Foto/Agi Ilman/MPI
A A A
BANDUNG - Kabar gembira bagi para pecinta sejarah dan budaya! Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung mengumumkan bahwa 7 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) akan ditetapkan menjadi Cagar Budaya pada tahun 2024.

Penetapan ini akan dilakukan pada hari jadi Kabupaten Bandung dan diharapkan dapat meningkatkan pelestarian dan pemahaman masyarakat terhadap warisan budaya yang berharga.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bandung, Nenden Siti Nurlaela, menjelaskan bahwa penetapan ODCB menjadi Cagar Budaya tidak dilakukan secara sembarangan.

"Dan nanti di pas hari jadi Kabupaten Bandung itu SK penetapannya akan kita dorong ke bupati untuk diserahkan ke pengelola," ujar Nenden saat ditemui usai acara Bimtek Cagar Budaya di Kampung Buhun, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: DPRD Bandung Minta Pembangunan Flyover Ciroyom Tak Abaikan Cagar Budaya

Menurut Nenden, di Wilayah Kabupaten Bandung memang banyak ODCB, namun hal itu harus betul-betul diteliti jika akan dijadikan Cagar Budaya.

"Tapi kita perlu penelitian yang betul-betul, jangan hanya itu kata masyarakat bukan kata kita itu cagar budaya tapi kita juga ada kriteria-kriteria yang harus kita lalui dan pahami oleh masyarakat yaitu salah satunya penetapan dan perlindungan hukum," jelasnya.

Adapun terkait kesulitan dalam penentuan Cagar Budaya, Nenden menyebut salah satunya adalah proses penelitian yang memakan waktu panjang.

"Yang paling sulit itu Bojongmenje, itu tuh betul engga nya kan, perlu penelitian nah itu yang paling sulit. Proses penelitiannya itu memerlukan waktu yang lama dan harus detail itu betul atau tidaknya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Provinsi Jawa Barat, Febiyani, berharap agar para tenaga ahli cagar budaya bisa memberikan peran yang signifikan.

"harapan bahwa para pengelola cagar budaya semakin memahami peran serta mereka dalam pemajuan kebudayaan, karena tanpa partisipasi mereka, pembangunan kebudayaan tidak akan dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Adapun ke 7 ODCB yang menjadi Cagar Budaya pada tahun 2024 tersebut yakni Candi Bojongmenje (Rancaekek), Candi Bojongemas (Solokan Jeruk), Radio Nirom Rancaekek (Rancaekek), Rumah Bupati Wiranatakusumah V (Majalaya), Makam Leluhur Bandung (Dayeuhkolot), RS. Junghuhn (Pangalengan), dan Pabrik Kina (Kertasari).

Sedangkan sepanjang tahun 2023, Disbudpar Kabupaten Bandung sudah menetapkan 8 Cagar Budaya diantaranya, Makom Mahmud, Rumah Adat Cikondang, Bumi Alit Kabuyutan Batukarut, Radio Malabar (Gunung Puntang), bekas Pabrik Induk Pencelupan Majalaya (INPEMA), Masjid Agung Majalaya, Makan Boscha dan Rumah Boscha.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Sisihkan Penghasilan...
Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Rakyat, Ahmad Najib Gelar PANsar Murah di Bandung
Kapolda Jabar Bantu...
Kapolda Jabar Bantu 30 Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung
Silaturahmi Akbar Betawi,...
Silaturahmi Akbar Betawi, Pramono Minta Cagar Budaya Terus Dilestarikan
Kemenag Tinjau Lokasi...
Kemenag Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Anjasari Kabupaten Bandung
Time Magazine Nobatkan...
Time Magazine Nobatkan House of Tugu Jakarta World’s Greatest Places 2026
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025
Fadli Zon Perkirakan...
Fadli Zon Perkirakan Lebih 43 Cagar Budaya Terdampak Banjir Sumatera
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 5: Kelanjutan Kebohongan Jaka Mengguncang Rumah Tangga Mila
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Berita Terkini
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved