Penerima KJP Plus dan KJMU Dipangkas, Pemprov DKI Dinilai Gegabah
Kamis, 07 Maret 2024 - 00:32 WIB
loading...
A
A
A
Heru Budi menjelaskan pihaknya melakukan seleksi terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.
"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.
Meskipun demikian, Heru Budi mengakui pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas dan bukan karena alasan politis lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Minta Pengurangan Penerima KJP Plus dan KJMU Ditunda
"Bisa Densil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru Budi.
"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.
Meskipun demikian, Heru Budi mengakui pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas dan bukan karena alasan politis lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Minta Pengurangan Penerima KJP Plus dan KJMU Ditunda
"Bisa Densil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," kata Heru Budi.
(kri)
Lihat Juga :