Wakil Ketua DPRD DKI Minta Pengurangan Penerima KJP Plus dan KJMU Ditunda
Rabu, 06 Maret 2024 - 23:46 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Khoirudin meminta agar pengurangan penerima program KJP Plus dan KJMU ditunda. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Khoirudin meminta agar pengurangan penerima manfaat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ditunda. Hal itu lantaran harga sembako sedang melambung tinggi.
"Di masa sulit ini di mana kenaikan sembako amat memberatkan warga maka pengurangan penerima layanan KJP plus dan KJMU tidaklah bijak, mohon agar ditunda sampai ekonomi pulih," kata Khoirudin, Rabu (6/3/2024).
Khoirudin menyebut masyarakat sudah menyumbangkan penghasilannya melalui pembayaran pajak dan merupakan andalan PAD DKI semestinya dikembalikan lagi kepada rakyat Jakarta yang belum beruntung dan sangat membutuhkan bantuan pemerintah. "Padahal anggaran KJP plus dan KJMU tidak signifikan. Jadi saya minta ditunda pengurangan penerima layanan KJP plus dan KJMU," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Cabut 492 KJP Plus, Terbanyak karena Siswa Tawuran dan Merokok
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku melakukan pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU. Heru mengaku pihaknya menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).
"Di masa sulit ini di mana kenaikan sembako amat memberatkan warga maka pengurangan penerima layanan KJP plus dan KJMU tidaklah bijak, mohon agar ditunda sampai ekonomi pulih," kata Khoirudin, Rabu (6/3/2024).
Khoirudin menyebut masyarakat sudah menyumbangkan penghasilannya melalui pembayaran pajak dan merupakan andalan PAD DKI semestinya dikembalikan lagi kepada rakyat Jakarta yang belum beruntung dan sangat membutuhkan bantuan pemerintah. "Padahal anggaran KJP plus dan KJMU tidak signifikan. Jadi saya minta ditunda pengurangan penerima layanan KJP plus dan KJMU," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Cabut 492 KJP Plus, Terbanyak karena Siswa Tawuran dan Merokok
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku melakukan pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU. Heru mengaku pihaknya menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).
Lihat Juga :