Pemkot Tangsel Larang 10 Jenis Usaha Beroperasi Selama Ramadan

Rabu, 06 Maret 2024 - 22:55 WIB
loading...
Pemkot Tangsel Larang...
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan selama bulan suci Ramadan sejumlah tempat usaha dilarang beroperasi. Foto/MPI
A A A
TANGSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang beroperasinya 10 jenis usaha selama bulan suci Ramadan . Kesepuluh usaha tersebut umumnya bergerak di bidang industri pariwisata hiburan.

Larangan itu tertera dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/1260/Kesra/2024. Selain melarang 10 jenis usaha, Pemkot Tangsel juga membatasi jam operasional sejumlah jenis usaha. "Ada yang ditutup, ada yang dibatasi jam operasionalnya," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Pondok Aren, Rabu (6/3/2024).

Larangan operasional 10 jenis usaha pariwisata itu dimulai sejak H-1 hingga H+3 Ramadan. Adapun jenis usaha yang dilarang adalah klub malam; diskotik, pub, bar, karaoke; rumah billiar, live musik skala besar kecuali bernuansa islami yang sudah dapat izin pihak terkait, disc jockey, terapi air atau spa, dan rumah pijat. "Semua kegiatan hiburan malam kita tutup," jelasnya.

Baca juga: Ramadan, Tempat Hiburan di Tangerang Tutup

Sementara, pembatasan operasional itu meliputi usaha jasa penyedia makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, warung makan, cafe, bistro, dan kuliner kaki lima. Ketentuan semua usaha tersebut akan disesuaikan edaran yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
BNPP Catat 5.436 Pelintas...
BNPP Catat 5.436 Pelintas di 15 PLBN, Entikong Paling Padat
Rekomendasi
Kisah Winter Aespa Masuk...
Kisah Winter Aespa Masuk SM Entertainment, Gagal Audisi 3 Kali Baru Lolos
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved