KJP Plus dan KJMU Tuai Polemik, DPRD DKI Ungkap Anggaran Dipotong Biang Masalah
Rabu, 06 Maret 2024 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
"Dari total (kuota) 19 ribu jadi 7.900 yang dapat. Diturunkan kuotanya, cuma kita protes tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya hari ini kejadian (keluhan mahasiswa)," tandasnya.
Lebih lanjut, Ima menekankan bahwa hal ini telah diwanti-wanti sejak penyusunan anggaran. Namun, menurutnya masukan dari DPRD sering kali tidak didengar padahal itu aspirasi langsung dari masyarakat.
"Ya masih masuk kuping kanan keluar kuping kiri ya. Padahal itu yang saya usulkan itu yang terjadi di masyarakat. Kita sering turun ketemu, ini masalah gini-gini. Kasian orang-orang seperti itu yang harusnya mereka mendapatkan hak jadi mereka tertunda bahkan hilang," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku pihaknya melakukan pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Heru mengaku pihaknya menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).
"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itukan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Lebih lanjut, Ima menekankan bahwa hal ini telah diwanti-wanti sejak penyusunan anggaran. Namun, menurutnya masukan dari DPRD sering kali tidak didengar padahal itu aspirasi langsung dari masyarakat.
"Ya masih masuk kuping kanan keluar kuping kiri ya. Padahal itu yang saya usulkan itu yang terjadi di masyarakat. Kita sering turun ketemu, ini masalah gini-gini. Kasian orang-orang seperti itu yang harusnya mereka mendapatkan hak jadi mereka tertunda bahkan hilang," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku pihaknya melakukan pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Heru mengaku pihaknya menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).
"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itukan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Lihat Juga :