Investor China Zhang Bangcun Minta Maaf pada Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Rabu, 06 Maret 2024 - 03:23 WIB
loading...
Investor China Zhang...
Investor asal China, Zhang Bangcun meminta maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan jajaran Keimigrasian. FOTO/IST
A A A
TANGERANG SELATAN - Investor asal China, Zhang Bangcun meminta maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan jajaran Keimigrasian akibat kegaduhan yang dibuatnya. Sebelumnya, Zhang menuntut permintaan maaf Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram karena menuduhnya kabur saat menjalani detensi.

Permintaan maaf Zhang Bangcoun disampaikan dalam bahasa China melalui rekaman video. Zhang didampingi seorang penerjemah Hiuk Min alias Amin.

"Saya Zhang Bangcun dengan bersungguh-sungguh kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Biro Imigrasi Silmy Karim, meminta maaf terkait laporan pemberitaan sebelumnya," kata Zhang dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/3/2024).

"Saya Zhang Bangcun, tidak ada tuntutan yang diajukan terhadap Direktur Imigrasi dan semua staf Imigrasi. Saya bicara atas nama pribadi. Saya dengan tulus meminta maaf kepada siapa pun yang telah saya sakiti, terutama staf imigrasi, terima kasih," ujarnya.

Zhang juga menyampaikan terima kasih kepada Silmy Karim karena telah melakukan upaya mencari tahu duduk perkara kesalahpahaman dengan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram. "Semua terjadi karena disinformasi dan sudah dapat diselesaikan secara baik," kata Zhang.

Untuk diketahui, Zhang dikenakan detensi oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 14-23 Juni 2023 terkait. Zhang dikenakan detensi menyusul surat dari mitra bisnisnya. Surat berbahasa Indonesia tersebut ditandatangani Zhang dengan dalih penyelesaian utang piutang sekitar Rp4 miliar. Utang piutang muncul lantaran Zhang melalui PT Lutai Konstruksi Indonesia baru membayar pekerjaan tanah dan batu di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sekitar Rp12 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp16 miliar.

Namun Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram dalam pernyataannya menyebut Zhang kabur ke luar tempat detensi. Atas dasar itu, kemudian Zhang melalui kuasa hukumnya, Siti Mylanie meminta Surya Mataram agar meminta maaf secara terbuka.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Rekomendasi
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved