Wow! Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas DPRD DKI Habiskan Rp3 Miliar

Senin, 04 Maret 2024 - 20:48 WIB
loading...
Wow! Anggaran Baju Dinas...
Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024 menghabiskan dana Rp3 miliar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024 menghabiskan dana Rp3 miliar. Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI hanya Rp1,45 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan besarnya anggaran pada 2024 dikarenakan pengadaan baju dinas beserta pin emas tidak hanya bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pemilu Legislatif 2024 (2024-2029), tapi juga untuk anggota dewan yang masih menjabat hingga Agustus 2024 (2019-2024).

“Izin menyampaikan untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” ujar Augustinus, Senin (4/3/2024).

Baca juga: DPRD DKI Minta Jakpro Optimalkan Pemanfaatan Aset

Pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. Padahal, masa jabatan mereka segera berakhir pada Agustus 2024.

Pemprov DKI menganggarkan Rp3.086.890.132 untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi anggota DPRD DKI diunggah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD,” tulis halaman tersebut. Sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan berasal dari APBD DKI.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024 dan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. Pagu anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI pada 2024 mengalami kenaikan jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2022, Pemprov DKI menganggarkan Rp1,75 miliar untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD. Kemudian, tahun 2019 anggaran pakaian dinas untuk legislator DKI sebesar Rp1,45 miliar.

Rincian anggaran tersebut yakni empat setel pakaian dinas untuk 106 orang. Sedangkan pin pejabat DPRD DKI berbahan emas dianggarkan sebesar Rp964 juta. Setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
Rekomendasi
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
BYD, Nio, CALB Terdaftar...
BYD, Nio, CALB Terdaftar dalam Daftar Perusahaan Militer China oleh Pentagon
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved