Suara PSI di Lebak Menggelembung, Data Sirekap dan C Hasil Berbeda
loading...
A
A
A
LEBAK - Kejanggalan Pemilu 2024 kembali ditemukan di Kabupaten Lebak, terutama dalam aplikasi resmi KPU yakni Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ). Berdasarkan data Pemilu2024.kpu.go.id , suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelembung dan berbeda dengan data pada C hasil.
Sebagai contoh, di TPS 007 Desa Asem Margaluyu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Pada C hasil suara partai PSI kosong sedangkan pada SiRekap menjadi 41.
Hal serupa terjadi di TPS 009 Desa Asem Margaluyu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Pada C hasil suara partai PSI memperoleh satu suara sedangkan pada Sirekap menjadi 49.
Komisioner PPK Cibadak Divisi Data, Isadul Umam, mengatakan bahwa data yang ada pada real count website KPU tersebut tidaklah akurat. "Itu tidak jadi patokan utama juga, karena memang berbeda dengan hasil kita. Itu bisa saja eror atau Bug sistem," katanya, Minggu (3/3/2024)
Dia menjelaskan, data yang akan digunakan mulai dari KPU tingkat Kabupaten, Provinsi hingga RI akan menggunakan data D Hasil atau hasil yang telah ditetapkan di Kecamatan.
Kemudian dia menunjukkan hasil yang didapat oleh PSI di Desa Kaduagung Barat. Pada data D hasil tersebut, secara keseluruhan TPS, PSI hanya mengantongi suara sebesar 40 suara total.
"Ini data yang kita setorkan ya ke Kabupaten dihadapan masing-masing saksi partai yang juga sudah menyepakatinya. Jadi tidak masalah. Jangan terlalu mengacu pada website karena itu bisa eror," tandasnya.
Sebagai contoh, di TPS 007 Desa Asem Margaluyu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Pada C hasil suara partai PSI kosong sedangkan pada SiRekap menjadi 41.
Hal serupa terjadi di TPS 009 Desa Asem Margaluyu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Pada C hasil suara partai PSI memperoleh satu suara sedangkan pada Sirekap menjadi 49.
Komisioner PPK Cibadak Divisi Data, Isadul Umam, mengatakan bahwa data yang ada pada real count website KPU tersebut tidaklah akurat. "Itu tidak jadi patokan utama juga, karena memang berbeda dengan hasil kita. Itu bisa saja eror atau Bug sistem," katanya, Minggu (3/3/2024)
Dia menjelaskan, data yang akan digunakan mulai dari KPU tingkat Kabupaten, Provinsi hingga RI akan menggunakan data D Hasil atau hasil yang telah ditetapkan di Kecamatan.
Kemudian dia menunjukkan hasil yang didapat oleh PSI di Desa Kaduagung Barat. Pada data D hasil tersebut, secara keseluruhan TPS, PSI hanya mengantongi suara sebesar 40 suara total.
"Ini data yang kita setorkan ya ke Kabupaten dihadapan masing-masing saksi partai yang juga sudah menyepakatinya. Jadi tidak masalah. Jangan terlalu mengacu pada website karena itu bisa eror," tandasnya.
(wib)