Pelarian ART Yuni Terhenti Usai Gasak Uang Majikan, Diciduk di Tempat Hiburan
Senin, 04 Maret 2024 - 15:32 WIB
loading...
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) Yunita Sari lantaran menggasak uang majikannya sebesar Rp73 juta lebih di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. FOTO/MPI/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk asisten rumah tangga (ART) Yunita Sari lantaran menggasak uang majikannya sebesar Rp73 juta lebih di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Usai menggasak uang, ART Yuni kabur ke sejumlah daerah untuk menghindari kejaran polisi hingga akhirnya berhasil diciduk di sebuah tempat hiburan.
"Pelaku ditangkap di Bekasi, ditangkap di salah satu tempat hiburan karaoke. Pelaku teridentifikasi melarikan diri ke Tangerang, kita cari ternyata sudah berpindah ke daerah Bandar Lampung, lalu lari ke Bekasi, jeda waktunya tidak langsung ditangkap karena memang asisten rumah tangga ini berpindah-pindah," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo pada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, ART Yuni diciduk polisi di kawasan Bekasi beberapa waktu lalu usai menggasak uang milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang berprofesi sebagai penceramah agama. Setidaknya, ART Yuni yang baru bekerja selama 1 bulan di rumah korban itu berhasil menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari 3 ATM dengan bank berbeda-beda.
Baca juga: ART Nekat Curi Uang Penceramah Rp73 Juta untuk Bayar Utang
"Keterangan tersangka memang motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar hutang. ATM itu dia ambil dari dalam rumah dan dalam mobil," tuturnya.
"Pelaku ditangkap di Bekasi, ditangkap di salah satu tempat hiburan karaoke. Pelaku teridentifikasi melarikan diri ke Tangerang, kita cari ternyata sudah berpindah ke daerah Bandar Lampung, lalu lari ke Bekasi, jeda waktunya tidak langsung ditangkap karena memang asisten rumah tangga ini berpindah-pindah," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo pada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, ART Yuni diciduk polisi di kawasan Bekasi beberapa waktu lalu usai menggasak uang milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang berprofesi sebagai penceramah agama. Setidaknya, ART Yuni yang baru bekerja selama 1 bulan di rumah korban itu berhasil menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari 3 ATM dengan bank berbeda-beda.
Baca juga: ART Nekat Curi Uang Penceramah Rp73 Juta untuk Bayar Utang
"Keterangan tersangka memang motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar hutang. ATM itu dia ambil dari dalam rumah dan dalam mobil," tuturnya.
Lihat Juga :