Pelarian ART Yuni Terhenti Usai Gasak Uang Majikan, Diciduk di Tempat Hiburan

Senin, 04 Maret 2024 - 15:32 WIB
loading...
Pelarian ART Yuni Terhenti...
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) Yunita Sari lantaran menggasak uang majikannya sebesar Rp73 juta lebih di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk asisten rumah tangga (ART) Yunita Sari lantaran menggasak uang majikannya sebesar Rp73 juta lebih di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Usai menggasak uang, ART Yuni kabur ke sejumlah daerah untuk menghindari kejaran polisi hingga akhirnya berhasil diciduk di sebuah tempat hiburan.

"Pelaku ditangkap di Bekasi, ditangkap di salah satu tempat hiburan karaoke. Pelaku teridentifikasi melarikan diri ke Tangerang, kita cari ternyata sudah berpindah ke daerah Bandar Lampung, lalu lari ke Bekasi, jeda waktunya tidak langsung ditangkap karena memang asisten rumah tangga ini berpindah-pindah," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo pada wartawan, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, ART Yuni diciduk polisi di kawasan Bekasi beberapa waktu lalu usai menggasak uang milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang berprofesi sebagai penceramah agama. Setidaknya, ART Yuni yang baru bekerja selama 1 bulan di rumah korban itu berhasil menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari 3 ATM dengan bank berbeda-beda.

Baca juga: ART Nekat Curi Uang Penceramah Rp73 Juta untuk Bayar Utang

"Keterangan tersangka memang motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar hutang. ATM itu dia ambil dari dalam rumah dan dalam mobil," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved