Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bullying di SMA Binus Serpong

Jum'at, 01 Maret 2024 - 12:20 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 4 Tersangka...
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dari kasus perundungandi SMA Binus Serpong. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Kasus dugaan bullying atau perundungan yang melibatkan siswa SMA Binus Serpong , Tangerang Selatan, terus diusut Polres Metro Tangsel. Berdasarkan gelar perkara, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dari kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan kronologi perundungan yang juga melibatkan anak seorang artis ternama berinisal VR tersebut.

Baca juga: KPAI Ungkap Terduga Pelaku Bullying Ada 11 Orang, Anak Vincent Masih Jadi Siswa Binus

"Awal mula kejadian pada tanggal 2 Februari 2024 diduga telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami anak korban laki-laki (17) yang diduga dilakukan oleh 12 orang di TKP," ujar AKP Alvino Cahyadi di kantornya, Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

Dia menuturkan para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih "Tradisi" tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas.

"Dengan cara menjambak rambut, memberikan arahan atau intsruksl untuk melepaskan celana, mencubit bagian dada, memukul perut dengan posisi jari tangan yang dikepal, memukul kepala dengan posisi jari tangan yang dikepal, menarik kerah baju, mengelitik perut, memukul perut, menendang kaki, memukul wajah," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum, kata AKP Alvino, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Sementara hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma berat.

"Memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," bebernya.

Atas kasus ini, polisi menetapkan 4 tersangka, 7 orang Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), dan 1 saksi yang diduga melalukan pelecehan seksual.

"Tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19). Tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," tutur Alvino.

Baca juga: Anak Vincent Rompies dan Anggota Geng Tai Dipastikan Masih Siswa SMA Binus Serpong

Adapun anak artis VR yang terlibat dalam kasus ini diduga masuk dalam daftar ABH bersama tujuh lainnya.

"Jadi total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, delapan orang Anak Berkonflik dengan Hukum dan 4 orang tersangka," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Cerita Kalya, Siswi...
Cerita Kalya, Siswi Binus School Serpong yang Berhasil Diterima 7 Kampus Top Dunia
Sekolah Yehonala Peringati...
Sekolah Yehonala Peringati Hari Anti Bullying Sedunia 2026 dengan Edukasi dan Komitmen Bersama
Rekomendasi
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Berita Terkini
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved