Tragis! Ibu Boncengkan Anak Tertabrak Kereta Api, Motor Terseret hingga 5 Km

Kamis, 29 Februari 2024 - 20:12 WIB
loading...
Tragis! Ibu Boncengkan...
Warga berkerumun di lokasi kecelakaan ibu yang memboncengkan anaknya dengan kereta api di Jalan Sadewa VII, Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (29/2/2024). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Seorang ibu yang memboncengkan anaknya yang masih kecil dengan sepeda motor tertabrak kereta api jenis Kendaraan Perawatan Jalan Rel (KPJR) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/2/2024) sore.

Sang anak tewas usai terseret hingga jembatan Banjir Kanal Barat (BKB). Sedangkan ibunya mengalami luka-luka. Sementara sepeda motor yang dikendarai terseret hingga sekitar 5 km, hingga di rel kawasan Pangkalan Udara Utama TNI Angkatan Darat (Lanumad) Ahmad Yani, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Baca juga: Tragis! Sepasang Kekasih Tewas Tertabrak Kereta di Karawang

Lokasi kecelakaan itu terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Sadewa VII, Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Kereta berwarna kuning itu melaju dari arah timur ke barat, atau dari arah Stasiun Poncol ke arah Lanumad Ahmad Yani.

Korban ibu bernama Eva Handayani (48) warga Taman Sawunggaling Blok D5-6, RT004/RW014, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Manager Humas KAI DAOP 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, kejadian tersebut di perlintasan tidak dijaga Sadewo, Plombokan Km1 petak jalan antara Stasiun Semarang Poncol-Jerakah.

Baca juga: Tragis, Warga Deliserdang Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api

Dia menyebut sebelum kejadian, motoris KA KPJR sudah membunyikan klakson (Semboyan 35) berulangkali, namun pengemudi sepeda motor tetap menerobos.

“Imbas kejadian tersebut, tidak ada kerusakan sarana KA KPJR. Namun ada andil keterlambatan sebanyak 38 menit untuk pemeriksaan sarana,” kata Franoto Wibowo.

Dia melanjutkan, unit pengamanan segera berkoordinasi dengan kepolisian Polsek Semarang Utara serta Polrestabes Semarang.

Korban luka dilarikan ke RS Pantiwilasa Citarum, sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang. Pihak KAI bersama instansi terkait juga akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang," lanjut Franoto Wibowo.

Masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga, wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat, baru melintas.

“Demi keselamatan bersama KAI Daop 4 Semarang melakukan penutupan jalan di perlintasan sebidang tersebut, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor,” tutupnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved