IPW Minta Penangganan Kasus Dugaan Hilangnya Barang Bukti Narkoba Transparan

Senin, 13 Agustus 2018 - 16:12 WIB
IPW Minta Penangganan...
IPW Minta Penangganan Kasus Dugaan Hilangnya Barang Bukti Narkoba Transparan
A A A
DENPASAR - Aparat kepolisian diminta transparan dalam menangani kasus dugaan hilangnya sebagian barang bukti narkoba dari tersangka WNA asal Rusia Rybnokov Vladimir Aleksandrovich, (44). Atas dugaan tersebut, polisi berinisial AS tersebut harus menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Denpasar.

Berdasarkan surat perintah Kapolresta Denpasar tertanggal 1 Agustus 2018, tertulis Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memerintahkan AS menjadi Pama di Propam Polresta Denpasar dalam rangka pemeriksaan di Propam.

Kasus Vladimir Aleks pun sudah dilimpahkan dari penyidik kepolisian Polsek Kuta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Dari total lima paket barang bukti kokain seberat 4 gram yang diamankan dari tersangka, dua klip di antaranya dan buku bacaan Rusia tempat menaruh paket diduga hilang.

Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai oknum polisi yang diduga menghilangkan barang bukti narkoba di Bali harus ditindak tegas. Menurut Neta, kasus hilangnya barang bukti narkoba ini bukan yang pertama.

“Beberapa tahun lalu di PN Jakbar pernah ada kasus barang bukti narkoba yang ada di pengadilan ternyata tepung sehingga pengacara terdakwa mengatakan, pengadilan harus membebaskan terdakwa dari tuduhan sebagai bandar narkoba,” ujarnya saat dihubungi.

Dia mengatakan, terdakwa saat itu ditangkap polisi karena membawa tepung dan membawa tepung bukanlah tindak pidana. Kasus ini kemudian menghilang. (Baca juga: Edarkan Kokain di Bali, Wisatawan Asal Rusia Diringkus )

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Polri tentang betapa buruknya mentalitas oknum aparatur. Mereka nekat menjadi tikus yang melenyapkan barang bukti. Padahal pencurian terhadap BB (barang bukti) itu berdampak luas. Yakni tersangka bisa bebas,” katanya.

Dia menambahkan, hilangnya barang bukti menunjukkan buruknya sistem kerja Polri. “Bisa juga ada upaya memperkaya diri oknum tertentu mengingat harga barang bukti itu cukup mahal. Sebab itu oknum Kanit Reskrim itu tak hanya cukup dicopot dari jabatannya. Tapi dia harus dipecat dari polisi dan kemudian dikenakan hukuman berlapis,” tuturnya.

Menurut Neta, oknum itu juga patut dicurigai sebagai bagian dari sindikat narkoba untuk membebaskan tersangka karena hilangnya BB sebagai alat bukti. “Oknum Polisi seperti ini bahkan harus dijatuhi hukuman mati agar ada efek jera dan oknum polri yang bermain main dengan narkoba akan berpikir ulang melakukannya,” ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Oknum Perwira Polisi...
Oknum Perwira Polisi Tertangkap Menggunakan Narkoba di dalam Mobil
Ratusan Anggota Polres...
Ratusan Anggota Polres Metro Bekasi Lakukan Tes Urine
Positif Benzo, Millen...
Positif Benzo, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi
Anggota Sabhara Polres...
Anggota Sabhara Polres Purbalingga Ditangkap BNN Saat Bawa Sabu
Polisi Tangkap Pengedar...
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
42 menit yang lalu
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
1 jam yang lalu
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
8 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
9 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
9 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
9 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved