Saksikan Sidang Putusan Praperadilan, Aiman Singgung tentang Merawat Demokrasi

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:11 WIB
loading...
Saksikan Sidang Putusan...
Aiman Witjaksono tiba di PN Jaksel guna menyaksikan secara langsung sidang putusan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti, Selasa (27/2/2024). Foto/Ari Sandita/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aiman Witjaksono tiba di PN Jakarta Selatan guna menyaksikan secara langsung sidang putusan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2024).

Berdasarkan pantauan, Aiman tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan motif batik di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 15.00 WIB. Aiman datang dengan ditemani oleh tim hukumnya, Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Yulianto Nurmansyah, dan Abdul Aziz Hakim.

Adapun sidang beragendakan Putusan itu bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Tim Bidkum Polda Metro Jaya juga telah hadir di pengadilan untuk nengikuti persidangan tersebut.

Baca juga: Ajukan Praperadilan, Aiman Ingin Lindungi Narasumbernya sebagai Jurnalis

Aiman dan tim hukumnya sempat bersalaman dengan tim Bidkum Polda Metro Jaya saat bertemu di depan ruang sidang. Adapun tim pengacara Aiman optimis jika permohonan praperadilannya itu bakal diterima oleh hakim.

"Ini juga bicara bagaimana merawat demokrasi karena didalam ponsel saya itu, ada terdapat infroman-informan yang saya miliki yang saya simpan," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Menurut Aiman, di dalam ponsel miliknya yang disita oleh polisi, terdapat informan-informan yang tak ada kaitannya dengan perkara yang dihadapinya itu. Maka itu, disitanya ponsel miliknya itu bakal menbahaykan tumbuh kembangnya demokrasi Indonesia.

"Apakah itu identitasnya, apakah itu percakapannya, dan ini sangat membahayakan bagi tumbuh kembang demokrasi," tuturnya.

Aiman menambahkan, penggalian narasumber yang dilakukan polisi pada handphonenya itu tentu membahayakan demokrasi dan bakal membuat seseorang takut.

"Irang akan takut untuk menyurakan, untuk memberikan informasi, untuk memberikan hal-hal yang kritis, dan itu tragedi bagi demokrasi," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved