Rektor UP Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 26 Februari 2024 - 12:43 WIB
loading...
Rektor UP Tak Hadiri...
Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Dr Edei Toet Hedartno (ETH) tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Dr Edie Toet Hedratno (ETH) tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini. Edei sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya.

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal. "Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ujar Raden, Senin (26/2/2024).

Terkait hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan. "Tim kami juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, Edei dilaporkan dua perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Laporan di Polda Metro Jaya diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Baca juga: Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Untuk laporan di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap R terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor saat korban mendatangi ruangan terlapor.

Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak hanya itu, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi. "Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda dikutip, Sabtu, 24 Februari 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved