Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:56 WIB
loading...
Rektor Universitas Pancasila...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Edei Toet Hedartno akan diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual. FOTO/INSTAGRAM @adeary_millcop
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Edei Toet Hedartno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual . Polisi akan memeriksa Edei, Senin (24/2/2024) lusa.

"Betul (Rektor Universitas Pancasila akan diperiksa di Polda Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Edei dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan kepada seorang pegawai.



Edie dilaporan dengan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Adapun yang menjadi korban adalah wanita inisial R, yang merupakan pejabat di bagian kehumasan. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.

Amanda membeberkan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi. "Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda dikutip, Sabtu (24/2/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Akui Perbuatan Pelecehan...
Akui Perbuatan Pelecehan Seksual, Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Belum Ditetapkan Tersangka
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Rekomendasi
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
35 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved