Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:56 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Edei Toet Hedartno akan diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual. FOTO/INSTAGRAM @adeary_millcop
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Edei Toet Hedartno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual . Polisi akan memeriksa Edei, Senin (24/2/2024) lusa.
"Betul (Rektor Universitas Pancasila akan diperiksa di Polda Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Edei dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan kepada seorang pegawai.
Baca juga: Belasan Santri Ponpes di Tangsel Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Edie dilaporan dengan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Betul (Rektor Universitas Pancasila akan diperiksa di Polda Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Edei dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan kepada seorang pegawai.
Baca juga: Belasan Santri Ponpes di Tangsel Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Edie dilaporan dengan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Lihat Juga :