2 Kali Cabuli Siswa SMP, Pria Penyuka Sesama Jenis di Ngada NTT Diburu Polisi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 15:11 WIB
loading...
2 Kali Cabuli Siswa SMP, Pria Penyuka Sesama Jenis di Ngada NTT Diburu Polisi
Seorang pria penyuka sesama jenis di Ngada, NTT berinisial ELS diburu polisi karena kabur usai ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
NGADA - Seorang pria penyuka sesama jenis di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) diburu polisi karena melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Pria cabul yang diduga memiliki kelainan seksual tersebut diketahui berinisial ELS (27) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ngada setelah dilaporkan keluarga korban.



Tersangka resmi dimasukkan dalam pencarian Satreskrim Polres Ngada berdasarkan surat daftar pencarian orang (DPO) Nomor: DPO/01/I/2024/Reskrim.

Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar menuturkan, tersangka melakukan aksi pencabulannya 2 kali dalam jangka waktu Agustus hingga September 2022. Korbannya berinisial LMF, seorang anak laki-laki yang masih SMP.

Tindakan pencabulan sesama jenis ini, kata dia, dilaporkan keluarga korban ke polisi pada April 2023.

Pihaknya menduga, ELS mengidap masalah kelainan seksual.



"Mungkin dia ada gangguan seksual ya. Buser sekarang sementara cari dia ke keluarganya, dan wilayah tetangga Polres Ngada," ujar Iptu Sukandar, Sabtu (24/2/2024).

Soda melarikan diri setelah dilaporkan keluarga korban ke polisi. Polres Ngada resmi memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 21 Januari 2024 lalu usai ditetapkan tersangka.

Atas tindakan pencabulannya terhadap sesama jenis dengan korban anak laki-laki yang masih di bawah umur tersebut, demikian Iptu Sukandar, pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)