Diduga OTT, Penyidik Polrestabes Medan Diciduk Tim Saber Pungli Pusat

Minggu, 05 Agustus 2018 - 03:56 WIB
Diduga OTT, Penyidik Polrestabes Medan Diciduk Tim Saber Pungli Pusat
Diduga OTT, Penyidik Polrestabes Medan Diciduk Tim Saber Pungli Pusat
A A A
MEDAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum penyidik di Polrestabes Medan, Jumat (3/8/2018) malam.

Kedua oknum itu berinisial Brigadir SM dan Aiptu MS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sabtu (4/3/2018), kedua oknum penyidik yang bertugas di unit ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan ini diamankan dari Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua oknum penyidik itu diamankan karena diduga menerima suap terkait penyidikan perkara perdagangan barang yang tidak memiliki label SNI dan tanpa label bahasa Indonesia serta melanggar undang-undang perdagangan dan konsumen terhadap perusahaan FJE yang berkantor di Jalan Aksara Medan.

Selain mengamankan keduanya, Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, satu bundel perkara serta ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi oleh oknum tersebut.

Terkait diamankannya dua oknum penyidik Polrestabes Medan itu, para pejabat utama Polda Sumut belum berkenan memberikan keterangan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan dua oknum penyidik Polrestabes Medan yang terkena OTT. "Sebentar ya. Nanti kalau ada konfirmasi dari satker yang menangani akan dikabari," jelasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5952 seconds (0.1#10.140)