Kronologi Pengungkapan 3 Tersangka Kasus TPPO Bayi di Jakbar Ternyata Ibu Kandung

Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:08 WIB
loading...
Kronologi Pengungkapan...
Tiga tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), salah satunya ternyata ibu dari bayi korban. Foto: iNews Media/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Tiga tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , salah satunya ternyata ibu dari bayi korban. Sang ibu diduga menjual bayinya pada tersangka lain dengan imbalan Rp4 juta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, tiga tersangka yakni T (35), EM (30), dan AN.

Perinciannya, T (35) ibu kandung dari salah satu bayi yang diselamatkan, EM (30) perempuan yang berperan sebagai pelaku utama, dan AN yang merupakan suami siri dari tersangka EM.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, 3 Orang Jadi Tersangka

"EM boleh dikatakan pelaku utama dalam tindak pidana perdagangan orang ini bersama seorang laki-laki inisial AN," ujar Syahduddi, Jumat (23/2/2024).

Kasus tersebut berawal ketika tersangka T atau ibu dari salah sayu bayi melapor. Dari hasil pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik, T juga ditetapkan tersangka.

"Jadi T ini awalnya ada semacam perjanjian di bawah tangan dengan EM yang memang sudah beberapa kali melakukan transaksi pembelian bayi tanpa melalui prosedur di mana ketika EM menghubungi T pada saat itu kondisinya sedang hamil 8 bulan," kata Syahduddi.

Perkenalkan antara EM dengan T berawal dari grup adopsi yang melibatkan dua orang ini. Kemudian ketika T melahirkan di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, EM mendatangi T di rumah sakit tempat persalinan T.

"Atas kesepakatan kedua belah pihak antara T dengan EM ini disepakati EM akan membayar Rp4 juta kepada T yang baru dibayarkan sebesar Rp1 juta atau Rp1,5 juta dengan janji beberapa hari setelah bayi dibawa uang akan dikirim sisanya sebesar Rp2,5 juta," katanya.

Setelah satu minggu berselang T mengonfirmasi terhadap EM perihal sisa pembayaran uang yang dijanjikan. Tersangka EM selalu mengelak dengan alasan yang bersangkutan belum punya uang atau mungkin belum menerima uang dari sang suami.

"T mulai resah ada indikasi yang bersangkutan akan ditipu. Maka T melapor ke Polsek Tambora dengan tujuan melapor kehilangan bayi," ujar Syahduddi.

Atas laporan tersebut penyidik melakukan proses penyelidikan dan pendalaman lalu berhasil menangkap EM di Karawang, Jawa Barat.

"Dari hasil interogasi dan pendalaman EM terungkap ternyata bayi yang diambil EM dari T berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak untuk katakanlah mengambil bayi itu dan memberikan sejumlah uang kepada T," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved