Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, Polda Jateng Sita 52 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi
Jum'at, 23 Februari 2024 - 09:47 WIB
loading...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi bersama sejumlah pejabat utama Polda Jateng menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/2/2024). Foto/Eka Setiawan/MPI
A
A
A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam sebuah operasi besar. Sebanyak 52 kg sabu dan 35.050 butir ekstasi berhasil disita dalam penggerebekan yang melibatkan empat tersangka.
Operasi ini dimulai dengan penangkapan dua tersangka, TO dan RW, di Gerbang Tol Sragen Timur pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Mobil Daihatsu Xenia yang mereka kendarai berhasil dihentikan oleh petugas, dan dalam penggeledahan, ditemukan 10 paket sabu dengan total berat 1,010kg serta pil ekstasi yang disembunyikan di bawah jok kursi tengah.
"Dari pemeriksaan tersangka, kami kembangkan lagi," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
Dalam pengembangan tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya, GDA dan PR, pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 20.15 WIB di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Baca Juga: Dirlantas Polda Jateng Bongkar Dugaan Kasus Pungli
Operasi ini dimulai dengan penangkapan dua tersangka, TO dan RW, di Gerbang Tol Sragen Timur pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Mobil Daihatsu Xenia yang mereka kendarai berhasil dihentikan oleh petugas, dan dalam penggeledahan, ditemukan 10 paket sabu dengan total berat 1,010kg serta pil ekstasi yang disembunyikan di bawah jok kursi tengah.
"Dari pemeriksaan tersangka, kami kembangkan lagi," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
Dalam pengembangan tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya, GDA dan PR, pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 20.15 WIB di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Baca Juga: Dirlantas Polda Jateng Bongkar Dugaan Kasus Pungli
Lihat Juga :