Tiga Warganya Positif Corona, Karanganyar Tetapkan Status KLB

Selasa, 14 April 2020 - 19:01 WIB
loading...
Tiga Warganya Positif...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono memutuskan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 setelah tiga warganya terkonfirmasi positif corona. Dari tiga kasus positif corona itu, dua orang masih menjalani perawatan medis dan satu orang meninggal dunia.

“Sejak awal statusnya kedaruratan namun belum disebut KLB. Sebab untuk bisa dikatakan KLB jika ada yang positif. Makanya kami naikkan dari aspek kesehatannnya disebut sebagai kejadian luar biasa,” kata Juliyatmono, Selasa (14/4/2020). (Baca juga: PDP Corona Meninggal di Muratara Ternyata Seorang Bidan)

Dengan penetapan status KLB corona, maka memberi keluasaan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 di wilayahnya. Selain itu juga untuk memberi proteksi melalui kejelasan regulasi ketika anggaran digunakan sewaktu-waktu.

Nantinya terdapat sejumlah anggaran yang didrop atau digeser untuk ditambahkan ke biaya penanganan COVID-19 sesuai instruksi pemerintah pusat. Dengan penetapan KLB, pihaknya akan memperketat penanganan COVID-19 hingga ke tingkat desa.

Sementara berdasarkan data resmi Pemkab Karanganyar, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 202 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 21 orang, dan positif corona 3 orang.

Dari PDP yang menjalani perawatan, satu orang di antaranya meninggal dunia Senin (13/4/2020) malam. Pasien itu merupakan warga Karanganyar Kota berusia 40 tahun dan meninggal dunia di RSUD Dr Moewardi Solo. Pasien dimakamkan dini hari pukul 03.30 WIB dengan protokol COVID-19.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)