Kekurangan Surat Suara, 28 TPS di Bekasi Direkomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan
Rabu, 21 Februari 2024 - 17:25 WIB
loading...
Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 28 TPS yang tersebar di Kota Bekasi. Hal itu dilatarbelakangi temuan kekurangan surat suara. Foto: Dok iNews Media
A
A
A
BEKASI - Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 28 TPS yang tersebar di Kota Bekasi. Hal itu dilatarbelakangi temuan kekurangan surat suara .
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Viddya Nurrul Fathia merinci di Kecamatan Rawalumbu terdapat 17 TPS yang kekurangan surat suara. Ada pun surat suara yang kurang untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Bawaslu Ungkap 1.400 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
"Rawalumbu sebanyak 17 TPS di Kelurahan Bojong Rawalumbu yang mengakibatkan Pemilih DPT hanya mendapatkan 4 surat suara," ujar Viddya, Rabu (21/2/2024).
Kemudian, ada 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya yang juga kekurangan surat suara. Dari 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya, satu TPS di antaranya kekurangan seluruh kertas suara kecuali surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Viddya Nurrul Fathia merinci di Kecamatan Rawalumbu terdapat 17 TPS yang kekurangan surat suara. Ada pun surat suara yang kurang untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Bawaslu Ungkap 1.400 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
"Rawalumbu sebanyak 17 TPS di Kelurahan Bojong Rawalumbu yang mengakibatkan Pemilih DPT hanya mendapatkan 4 surat suara," ujar Viddya, Rabu (21/2/2024).
Kemudian, ada 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya yang juga kekurangan surat suara. Dari 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya, satu TPS di antaranya kekurangan seluruh kertas suara kecuali surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Lihat Juga :