Satgas Damai Cartenz Ringkus Anak Buah Pimpinan KKB Egianus Kogoya di Mimika

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:17 WIB
loading...
Satgas Damai Cartenz Ringkus Anak Buah Pimpinan KKB Egianus Kogoya di Mimika
Anggota aktif KKB dari Kodap III Nduga Epson Nirigi yang merupakan anak buah dari Egianus Kogoya. Foto/Satgas Damai Cartenz
A A A
MIMIKA - Satgas Damai Cartenz menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Epson Nirigi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Epson berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata kepada KKB Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.

”Penangkapan dilakukan di Hotel Lavela In, Jalan Kalimutu saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” kata Kepala Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani, Rabu (21/2/2024).

Menurut dia, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Nduga dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya.



“Yang bersangkutan diketahui berumur 35 tahun dan beralamat di Kampung Noema Distrik Jita Kabupaten Mimika. Saat ini Epson Nirigi telah diamankan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024, wilayah Mimika untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Faizal Ramadhani menambahkan Epson Nirigi sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Nduga sejak tahun 2023 dan yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Mimika serta pekerjaannya sebagai Operator Speed Boat.



Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menjelaskan bahwa peran Epson Nirigi dalam KKB adalah sebagai penyuplai amunisi dan senjata. ”Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat,” katanya.

Selama penangkapan, Satgas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas pinggang, uang tunai 116 ribu, 1 buah charger oppo, 1 buah korek, 2 buah buku nota, 1 buah flashdisk, 1 buah kartu ATM bank BRI, 1 buah KTP.

Kemudian 1 buah kartu BPJS, 1 buah kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, 1 buah SIM C, pas foto, 1 buah STNK motor, 1 buah dompet, dan 1 buah kartu pos. Kini yang bersangkutan masih diminta keterangannya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)