Kejari Karawang Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp14,5 Miliar

Rabu, 21 Februari 2024 - 06:38 WIB
loading...
Kejari Karawang Tahan...
Kejari Karawang menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi PT Pupuk Kujang yang merugikan negara Rp14,5 miliar. Foto: MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi PT Pupuk Kujang yang merugikan negara Rp14,5 miliar. Dua tersangka yakni mantan General Manager berinisial TH.

Kemudian Direktur PT Abadi Tiga Saudara (ATS) H sebagai distributor pupuk subsidi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Kedua tersangka langsung ditahan penyidik kejaksaan.

Kepala Kejari Karawang Syaifullah mengatakan penyidik menetapkan kedua tersangka setelah mengumpulkan dua alat bukti tindak pidana korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2017. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14 miliar.

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, Subsidi Pupuk Sebaiknya Langsung ke Petani

”Kami sudah mengamankan uang kerugian negara sebesar Rp4,2 miliar sedangkan sisanya masih kami upayakan agar semua kerugian negara bisa kembali,” kata Syaifullah dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Menurut Syaifullah kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Kujang ketika tersangka TH selaku general manager mengangkat tersangka H sebagai distributor pupuk subsidi PT Abadi Tiga Bersaudara.

PadahalPengangkatan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai distributor. “Meski tidak memenuhi syarat PT. Abadi Tiga Saudara kemudian oleh tersangka TH tetap diloloskan sebagai distributor pupuk subsidi,” katanya.



Setelah menjadi distributor tersangka H kemudian melakukan distribusi pupuk subsidi tidak sesuai dengan alokasi yang ditentukan Dinas Pertanian Karawang. Tersangka H melakukan penebusan pupuk subsidi sebanyak 5.930 ton, padahal ketentuannya hanya 1.912 ton.

Ada selisih 4.018 ton yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. ”Distribusi pupuk tidak sesuai rencana awal hingga merugikan negara sebesar Rp14.514. 638.112. Dari kerugian sebesar itu sudah kita amankan sekitar Rp4,2 miliar,” katanya.

VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Muhammad Arief Rahman mengatakan pihaknya menghormati proses hukum di Kajari Karawang. Tersangka TH sudah pensiun dari Pupuk Kujang. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved