KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Kasus Perundungan di SMA Binus Serpong
Selasa, 20 Februari 2024 - 17:10 WIB
loading...
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini bakal mendampingi siswa korban perundungan di SMA Binus Serpong. Foto: iNews Media/Ayu Utami Anggraeni
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan, bakal mendampingi siswa korban perundungan di SMA Binus Serpong .
Hal itu diungkapkan saat Diyah menyambangi Polres Tangerang Selatan. "Dalam UU perlindungan anak, korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum harus ada pendampingan psikososial," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, karena terduga pelaku masih di bawah umur sehingga perlu ada bantuan sosial dan perlindungan hukum.
Baca juga: Bullying di Binus School Serpong, Kemendikbud Angkat Suara
"Ketiga, itu juga harus ada bantuan sosial. Dan yang keempat perlindungan hukum," katanya.
Sejauh ini, KPAI belum bertemu pihak korban, pihak sekolah, maupun terduga pelaku. Diyah hanya ingin proses hukum berjalan lancar sehingga segera tuntas.
"Kita mensupport agar proses ini berjalan cepat. Biar penyelidikan segera tuntas dan ada anak saksi juga ya di sekolah," ujar Diyah.
Hal itu diungkapkan saat Diyah menyambangi Polres Tangerang Selatan. "Dalam UU perlindungan anak, korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum harus ada pendampingan psikososial," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, karena terduga pelaku masih di bawah umur sehingga perlu ada bantuan sosial dan perlindungan hukum.
Baca juga: Bullying di Binus School Serpong, Kemendikbud Angkat Suara
"Ketiga, itu juga harus ada bantuan sosial. Dan yang keempat perlindungan hukum," katanya.
Sejauh ini, KPAI belum bertemu pihak korban, pihak sekolah, maupun terduga pelaku. Diyah hanya ingin proses hukum berjalan lancar sehingga segera tuntas.
"Kita mensupport agar proses ini berjalan cepat. Biar penyelidikan segera tuntas dan ada anak saksi juga ya di sekolah," ujar Diyah.
Lihat Juga :