Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, KPU Depok Ungkap Hal Ini
Minggu, 18 Februari 2024 - 11:52 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan, Minggu (18/2/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan. Penghitungan serentak dilakukan di Balai Rakyat Kecamatan Beji dan dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Hari ini sudah dimulai, kecuali Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) yang mulainya besok, tidak apa-apa karena itu tergantung kesiapan di tingkat kecamatannya," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin dalam keterangannya dikutip, Minggu (18/2/2024).
Willi menargetkan, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selesai pada 22 Februari nanti. Setelah itu, penghitungan suara dilanjutkan ke tingkat kota.
Baca juga: Ketahui Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll
Ia menambahkan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebelumnya sudah diupload oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Hari ini sudah dimulai, kecuali Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) yang mulainya besok, tidak apa-apa karena itu tergantung kesiapan di tingkat kecamatannya," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin dalam keterangannya dikutip, Minggu (18/2/2024).
Willi menargetkan, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selesai pada 22 Februari nanti. Setelah itu, penghitungan suara dilanjutkan ke tingkat kota.
Baca juga: Ketahui Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll
Ia menambahkan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebelumnya sudah diupload oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Lihat Juga :