Bawaslu Bekasi Terima Laporan 2 TPS Alami Surat Suara Presiden Tercoblos

Jum'at, 16 Februari 2024 - 10:21 WIB
loading...
Bawaslu Bekasi Terima...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mendapatkan laporan adanya surat suara telah tercoblos sebelum dilakukan pemungutan suara terhadap pemilih. Foto/Ilustrasi/MPI
A A A
BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mendapatkan laporan adanya surat suara telah tercoblos sebelum dilakukan pemungutan suara terhadap pemilih. Setidaknya ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang melaporkan adanya surat suara tercoblos.

Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki mengatakan dua TPS itu adalah TPS 36 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan dan TPS 33 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Masing-masing TPS itu terdeteksi satu kertas suaranya telah tercoblos.

Baca juga: Konflik Pemilu 2024 di Bima NTB, 68 Kotak Surat Suara Dibakar Massa

"Dua-duanya terkait dengan surat suara yang sudah diterima oleh pemilih itu sudah tercoblos surat suara pasangan presiden dan wakil presiden. Kalau yang di Jakamulya nomor 2, di Bekasi Timur Sepanjangjaya itu nomor 1 yang sudah tercoblos," ujarnya dikutip, Jumat (16/2/2024).

Di Jakamulya, surat suara yang tercoblos itu ditemukan saat anggota KPPS menyambangi rumah pemilih lantaran pemilih tidak mampu berjalan ke TPS. Saat pemilih mendapatkan kertas suara, didapat kertas suara itu telah tercoblos.

Meski demikian, ia memastikan bahwa surat suara yang telah tercoblos tidak sah. Adapun, pemilih langsung diberikan kertas suara pengganti.

"Itu yang antar ada Ketua KPPS, ada anggota KPPS ada pengawas TPS dan ada saksi dari peserta pemilu. Jadi diantar, pas dibuka itu kertas suara presiden-wakil presiden sudah tercoblos. Makanya langsung diganti surat suaranya, di hari yang sama, itu dianggap surat suara rusak," jelasnya.

Selain adanya surat suara tercoblos, Bawaslu Bekasi juga menerima adanya surat suara kurang pada sejumlah TPS. Masalah surat suara kurang ini, kata dia, juga dapat diselesaikan dengan meminta kertas suara tersisa di TPS terdekat.

"Masih direkap (jumlah surat suara kurang), di beberapa TPS di beberapa kecamatan ada kekurangan surat suara, beragam," tuturnya.

Baca juga: KPU Jabar Buka Suara Soal Viral Foto Komeng di Surat Suara DPD RI

"Tapi memang sudah bisa diselesaikan dengan surat suara yang diambil dari TPS terdekat ada beberapa yang kurang, kurang dua, kurang satu, dan lain sebagainya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved