4 Tersangka Korupsi Rp10 Miliar Dana BPR Intan Jabar Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru

Jum'at, 16 Februari 2024 - 09:36 WIB
loading...
4 Tersangka Korupsi...
Empat tersangka korupsi BPR Intan Jabar dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Bandung, Kamis (15/2/2024). Foto/Agus W/MPI
A A A
BANDUNG - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit PT BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut. Keempat tersangka tersebut kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Bandung, sejak Kamis (15/2/2024).

Keempat tersangka tersebut masing berinisial TG, Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi; YN, Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong; HA, Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi; HN, Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong periode 2013-April 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan bahwa keempat tersangka diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp10 miliar.

"Kerugian negara ini terjadi akibat penyimpangan dalam pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut, dari tahun anggaran 2018 sampai 2021," kata Nur Sricahyawijaya.

Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Konsumtif BPR Citramas

Para tersangka dijerat dengan pasal primair dan subsidair dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, mulai 15 Februari 2024 hingga 5 Maret 2024, untuk kepentingan penyidikan," ujar Nur Sricahyawijaya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Massa Buruh Bersama...
Massa Buruh Bersama Rakyat Heningkan Cipta hingga Bakar Tikus Berdasi
Rutan Medan Gelar Razia...
Rutan Medan Gelar Razia Gabungan, Sita Senjata Tajam Rakitan
Kanwil Ditjenpas Lampung...
Kanwil Ditjenpas Lampung Komitmen Lapas serta Rutan Bebas HP, Pungli dan Narkoba
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved