KPU Papua Pegunungan Gelar Pemungutan Suara Susulan di 3 Kabupaten
loading...
A
A
A
WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan akan menggelar pemungutan suara susulan di tiga kabupaten, yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, dan Yalimo.
Pemungutan suara susulan di Jayawijaya akan dilakukan di delapan TPS di Distrik Wamena Kota. Faktor cuaca dan hambatan logistik menjadi penyebab tertundanya pemungutan suara di distrik tersebut.
Di Lanny Jaya, pemungutan suara susulan akan dilakukan di 29 TPS di 13 kampung di Distrik Poga. Penundaan terjadi karena penahanan kotak suara oleh peserta pemilu dan masyarakat.
Sementara di Yalimo, pemungutan suara susulan akan dilakukan di 26 TPS di 20 kampung di Distrik Apalapsili dan Walarek. Faktor cuaca menjadi penyebab utama penundaan di distrik tersebut.
Komisioner KPU Papua Pegunungan, Theodorus Kosay, mengatakan bahwa pemungutan suara susulan akan dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 109 dan 110.
"Setelah dilakukan pendataan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024, KPU mendapati sejumlah TPS belum melakukan pemungutan suara," kata Theodorus, Kamis (15/2/2024).
Bawaslu Kabupaten Jayawijaya sedang melakukan dokumentasi untuk membuat rekomendasi dalam waktu sepuluh hari ke depan agar pemungutan suara susulan dapat segera dilaksanakan.
Pemungutan suara susulan di Jayawijaya akan dilakukan di delapan TPS di Distrik Wamena Kota. Faktor cuaca dan hambatan logistik menjadi penyebab tertundanya pemungutan suara di distrik tersebut.
Di Lanny Jaya, pemungutan suara susulan akan dilakukan di 29 TPS di 13 kampung di Distrik Poga. Penundaan terjadi karena penahanan kotak suara oleh peserta pemilu dan masyarakat.
Sementara di Yalimo, pemungutan suara susulan akan dilakukan di 26 TPS di 20 kampung di Distrik Apalapsili dan Walarek. Faktor cuaca menjadi penyebab utama penundaan di distrik tersebut.
Komisioner KPU Papua Pegunungan, Theodorus Kosay, mengatakan bahwa pemungutan suara susulan akan dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 109 dan 110.
"Setelah dilakukan pendataan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024, KPU mendapati sejumlah TPS belum melakukan pemungutan suara," kata Theodorus, Kamis (15/2/2024).
Bawaslu Kabupaten Jayawijaya sedang melakukan dokumentasi untuk membuat rekomendasi dalam waktu sepuluh hari ke depan agar pemungutan suara susulan dapat segera dilaksanakan.
(hri)