Terendam Banjir, Belasan TPS di Tangerang Gelar Pemungutan Suara Susulan
Kamis, 15 Februari 2024 - 17:52 WIB
loading...
Hujan deras yang terjadi sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, mengakibatkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Tangsel terendam banjir. Foto/Istimewa
A
A
A
TANGERANG - Hujan deras yang terjadi sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 mengakibatkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) terendam banjir. Seperti yang terjadi pada 14 TPS di Pondok Aren, Kota Tangsel harus menunda pemungutan suara karena terendam banjir.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep, mengatakan bahwa putusan pemungutan suara susulan itu dilakukan setelah direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Ketinggian banjir di TPS tidak memungkinkan untuk direlokasi ke tempat lain.
"Pemungutan suara susulan ini ada 14 TPS di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Semuanya karena banjir," kata Acep, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll, Awas Jangan Sampai Salah Paham!
Adapun pemungutan suara susulan itu akan dilakukan pada 18 Februari 2024 mendatang, dan juga diikuti beberapa TPS lain yang melakukan susulan karena beberapa kelalaian seperti surat suara tertukar, dan ketidaksesuaian pada jumlah surat suara di sejumlah TPS atau Tempat Pemungutan Suara.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep, mengatakan bahwa putusan pemungutan suara susulan itu dilakukan setelah direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Ketinggian banjir di TPS tidak memungkinkan untuk direlokasi ke tempat lain.
"Pemungutan suara susulan ini ada 14 TPS di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Semuanya karena banjir," kata Acep, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll, Awas Jangan Sampai Salah Paham!
Adapun pemungutan suara susulan itu akan dilakukan pada 18 Februari 2024 mendatang, dan juga diikuti beberapa TPS lain yang melakukan susulan karena beberapa kelalaian seperti surat suara tertukar, dan ketidaksesuaian pada jumlah surat suara di sejumlah TPS atau Tempat Pemungutan Suara.
Lihat Juga :