Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati Terkait Kasus Kematian Dante

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:25 WIB
loading...
Pacar Tamara Tyasmara...
Pacar artis Tamara Tyasmara berinisial YA terancam hukuman mati terkait kasus kematian Dante (6). Korban merupakan anak Tamara yang tewas ditenggelamkan di kolam renang oleh YA. Foto: Dok iNews Media
A A A
JAKARTA - Pacar artis Tamara Tyasmara berinisial YA terancam hukuman mati terkait kasus kematian Dante (6). Korban merupakan anak Tamara yang tewas ditenggelamkan di kolam renang oleh YA.

Tersangka YA terancam pindana mati karena dijerat pasal pembunuhan berencana. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, YA terancam pasal berlapis usai ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante.

Baca juga: Tega! Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Kepala Dante Sebanyak 12 Kali

"Terkait hasil penyidikan terhadap tersangka YA dijerat dengan tindak pidana. Setiap orang dilarang menempatkan melakukan, menyuruh melakukan, dan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 76 juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 340, 338, 359 KUHP," ujar Wira, Selasa (13/2/2024).

Pihak kepolisian juga memastikan alat bukti rekaman CCTV bukan rekayasa. Hal ini diketahui dari hasil digital forensik yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.

"Soal indikasi pembunuhan berencana nanti kami dalami lagi. Dari pasal yang kami terapkan sudah menerapkan pasal pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati," katanya.

Aksi pembunuhan YA terhadap korban sempat dilihat penjaga kolam renang alias lifeguard. Namun, YA memanipulasi aksi pembunuhan itu agar terlihat seolah-olah tengah melatih pernapasan korban.

"Ketika ada lifeguard yang lewat jadi dia angkat. Jadi ini seperti merencanakan (pembunuhan) bahwa jangan sampai ketahuan dan kematian korban seakan-akan karena tenggelam," ujar Wira.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved